KABUPATEN BADUNG

Tunggakan Pajak Hampir Rp600 Miliar, Penagihan Bakal Digencarkan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 16 Desember 2020 | 11.15 WIB
Tunggakan Pajak Hampir Rp600 Miliar, Penagihan Bakal Digencarkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANGUPURA, DDTCNews – DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mengejar seluruh wajib pajak yang masih menunggak pajak demi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata meminta Bapenda memaparkan capaian kinerjanya sampai saat ini dan bagaimana capaian targetnya. Menurutnya, Bapenda harus meningkatkan kinerja agar APBD Badung dapat segera pulih dan sehat.

“Capaian target terus menurun, kami harapkan ada evaluasi untuk Bapenda nantinya,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini, dikutip Rabu (16/12/2020).

Tak hanya itu, Parwata juga mengingatkan pelaku hotel dan restoran untuk menyelesaikan tagihan pajaknya. Menurutnya, setoran pajak sangat penting untuk dikelola pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda dan Pasedagan Badung, I Made Sutama mengatakan upaya penagihan piutang pajak terus dilakukan. Hingga November 2020, tunggakan pajak daerah yang berhasil ditagih mencapai Rp71 miliar dari total piutang pajak sebesar Rp650 miliar.

“Penagihan piutang pajak daerah juga dilakukan terhadap wajib pajak yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan pajak,” sebu Made Sutama seperti dilansir dari nusabali.com.

Untuk mengoptimalkan penagihan piutang pajak, lanjut Sutama, Bapenda akan menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Tak hanya itu, Bapenda juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bapenda, lanjutnya, melakukan upaya ekstensifikasi wajib pajak atau menambah wajib pajak baru. Hasilnya cukup menggembirakan. Sepanjang tahun berjalan ini, Bapenda telah menambah sekitar 812 wajib pajak baru.

“Kami juga telah melakukan perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB dari 30 Nopember 2020 menjadi 30 Desember 2020. Ini kami lakukan agar wajib pajak mempunyai keleluasaan membayar kewajibannya sebelum tanggal jatuh tempo,” tuturnya.

Untuk diketahui, penerimaan pajak daerah menyumbang 80%—85% dari struktur PAD Kabupaten Badung. Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan PAD sebesar Rp2,7 triliun atau turun dari awalnya ditargetkan senilai Rp5,3 triliun pada APBD-Perubahan 2020.

Hingga November 2020, realisasi PAD Badung telah mencapai Rp1,91 triliun atau 71% dari target PAD tahun ini. Dari nilai realisasi PAD tersebut, penerimaan pajak daerah menyumbang sekitar 76% atau sejumlah Rp1,46 triliun.

“Pada Desember 2020, penerimaan pajak daerah diharapkan makin membaik dengan telah dibukanya kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Sutama yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPT) Badung. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.