KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Bursa CPO Dimulai, Harga Acuan Terbentuk Kuartal I/2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Transaksi Bursa CPO Dimulai, Harga Acuan Terbentuk Kuartal I/2024

Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (10/9/2023). Menurut petani harga buah sawit di daerah tersebut naik dari Rp1000 per kilogram menjadi Rp1200 per kilogram. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Transaksi perdana pada bursa minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berlangsung pada Jumat (20/10/2023) lalu. Hal ini menyusul peluncuran bursa CPO oleh pemerintah pada 13 Oktober 2023.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan penjualan CPO melalui bursa komoditi pada Jumat lalu memang belum mencatatkan transaksi yang signifikan karena baru pertama kali dilakukan.

"Karena ini baru hari pertama, sesi pertama, dan kontrak pertama, sehingga transaksinya belum banyak. Nantinya, diharapkan transaksi bisa berjalan dengan baik serta jenis-jenis kontraknya lebih banyak dan terstandardisasi," kata Didid dalam keterangan pers, dikutip pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Menurut Didid, transaksi melalui bursa komoditi merupakan perdagangan yang lebih terorganisir karena kualitasnya dijaga. Bappebti mencatat jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi dan pelatihan peraturan mengenai bursa CPO sebanyak 32 perusahaan dan 57 peserta.

Dengan dimulainya transaksi lewat bursa CPO, Didid meyakini harga acuan CPO bisa terbentuk mulai kuartal I 2024 mendatang.

"Semoga transaksi bisa terus berjalan dan jenis-jenis komoditasnya makin bervariasi," kata Didid.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Sejak awal dirancang, sudah ada 18 pelaku usaha CPO yang siap bergabung dalam bursa CPO. Pemerintah menilai bursa CPO penting dibentuk demi tercipta harga acuan CPO yang transparan. UU 32/1997 s.t.d.d UU 10/2011 pun mengamanatkan pemerintah mewujudkan harga referensi komoditas melalui bursa berjangka komoditas.

Bappebti lantas menerbitkan Peraturan Bappebti 7/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Fisik CPO di Bursa Berjangka. Bappebti juga telah menerbitkan persetujuan bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) pada 9 Oktober lalu.

Menurut Didid, partisipasi pengusaha dalam bursa CPO masih bersifat sukarela. Namun, ia meyakini seluruh pelaku usaha akan bersedia berpartisipasi.

"Hal ini karena perdagangan di bursa akan menempatkan penjual dan pembeli pada level playing field yang sama, memiliki kekuatan tawar yang sama karena bursa mempertemukan many sellers dengan many buyers," tuturnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD