UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP dan Untirta Teken Kerja Sama

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 10 Mei 2021 | 10:18 WIB
Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP dan Untirta Teken Kerja Sama

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) peningkatan kesadaran pajak pada pendidikan tinggi. (DJP)

SERANG, DDTCNews – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) peningkatan kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Lucas, dalam sambutannya, mengatakan kerja sama ini penting untuk mencetak generasi yang sadar pajak. Dia mengaku bangga karena Untirta telah menjadi bagian dari tax center selama hampir 10 tahun. Lucas berharap kerja sama ini terus berlangsung dan berkembang secara signifikan.

“Saya berharap tax center yang sekarang sudah berada di Untirta bisa berjalan maksimal dan membantu melakukan pengabdian masyarakat paling tidak untuk memberikan kesadaran perpajakan bagi seluruh masyarakat, terutama civitas akademika dan masyarakat sekitar Untirta,” ujarnya, dikutip dari laman DJP, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengungkapkan kerja sama ini dilaksanakan untuk menanamkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada seluruh civitas akademika. Kerja sama tersebut juga untuk menguatkan kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan instansi pemerintah melalui program kampus merdeka.

Dia menuturkan kolaborasi dilakukan dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam mata kuliah wajib umum (MKWU). Materi kesadaran pajak, lanjut Fatah, juga dapat disampaikan melalui hidden curriculum yang terinternalisasi dalam mata kuliah peminatan dan mata kuliah pilihan.

Tidak hanya itu, Fatah menyebut materi kesadaran pajak juga dapat disampaikan melalui kegiatan ekstrakurikuler, kuliah umum, pembekalan kuliah kerja nyata (KKN), latihan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga:
Bangun Pemahaman Soal Pajak, Renjani Untirta Beri Edukasi ke Sekolah

“Ini adalah bagian dari komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk mendukung dan membantu pemerintah dalam menyukseskan percepatan pembangunan menuju indonesia maju yang harus didukung oleh pajak yang kuat,” ujar Fatah, seperti dilansir tirtayasa.id

Adapun penandatangan PKS tersebut dilakukan secara virtual pada Rabu (28/4/2021) dan disiarkan melalui Zoom Meetings. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 03 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Tidak Setor PPh Final, Pengembang Ditetapkan sebagai Tersangka Pajak

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

Selasa, 30 Januari 2024 | 16:33 WIB UNIVERSITAS AGENG TIRTAYASA

Bangun Pemahaman Soal Pajak, Renjani Untirta Beri Edukasi ke Sekolah

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji