JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia untuk meningkatkan investasi di kawasan industri.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dan HKI yang dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo dan Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar.
“BKPM terus melakukan segala upaya untuk meningkatkan investasi, baik PMDN maupun PMA. Kami akan melakukan pengawalan investasi secara langsung untuk membantu investor dalam penyelesaian masalah, serta mendorong realisasi investasi,” katanya, Rabu (13/11/2019).
Kerja sama antara BKPM dan HKI mencakup pelaksanaan kegiatan pertukaran data dan informasi, yaitu kebijakan, prosedur, dan peraturan terkait penanaman modal. Selain itu, ada pertukaran informasi terkini kawasan industri, seperti kesediaan lahan dan sarana prasarana.
Selain itu, BKPM dan HKI berkomitmen untuk melakukan kegiatan promosi bersama, seperti seminar atau forum bisnis dan market sounding. Keduanya juga akan melakukan fasilitasi penanaman modal dalam kegiatan pelayanan perizinan, penyelesaian permasalahan , serta capacity building terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal.
Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar berharap agar kerjasama antara BKPM dengan HKI terus ditingkatkan. Dia berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mendorong realisasi penanaman modal.
“Dengan terus berkoordinasi dan didukung adanya pengembangan database kawasan industri serta kegiatan fasilitasi yang berkesinambungan,” ujar Sanny.
Selain itu, adanya insentif pajak juga mnjadi upaya pemerintah dalam menarik investasi masuk ke Tanah Air. BKPM akan memfasilitasi pemberian insentif perpajakan super tax deduction. Insentif ini melengkapi tax allowance dan tax holiday.
Sejak 2016, pemerintah juga telah meluncurkan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), yang memudahkan investor untuk berinvestasi langsung di kawasan industri.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 48 kawasan industri telah menerapkan program KLIK. Seluruh kawasan industri ini tersebar di 12 provinsi dan 25 kota/kabupaten. Menurut data BKPM, realisasi investasi kawasan industri (KBLI 6813) hingga kuartal III/2019 senilai US$4,5 juta untuk PMA dan Rp19,5 miliar untuk PMDN.
Bila diakumulasi, selama periode 3 tahun terakhir (2017-2019), BKPM mencatat realisasi investasi kawasan industri senilai US$430,8 juta untuk PMA dan Rp700,2 miliar untuk PMDN. (kaw)