INVESTASI

Tingkatkan Investasi, BKPM Teken MoU dengan Himpunan Kawasan Industri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 18:11 WIB
Tingkatkan Investasi, BKPM Teken MoU dengan Himpunan Kawasan Industri Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia untuk meningkatkan investasi di kawasan industri.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dan HKI yang dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo dan Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar.

BKPM terus melakukan segala upaya untuk meningkatkan investasi, baik PMDN maupun PMA. Kami akan melakukan pengawalan investasi secara langsung untuk membantu investor dalam penyelesaian masalah, serta mendorong realisasi investasi,” katanya, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kerja sama antara BKPM dan HKI mencakup pelaksanaan kegiatan pertukaran data dan informasi, yaitu kebijakan, prosedur, dan peraturan terkait penanaman modal. Selain itu, ada pertukaran informasi terkini kawasan industri, seperti kesediaan lahan dan sarana prasarana.

Selain itu, BKPM dan HKI berkomitmen untuk melakukan kegiatan promosi bersama, seperti seminar atau forum bisnis dan market sounding. Keduanya juga akan melakukan fasilitasi penanaman modal dalam kegiatan pelayanan perizinan, penyelesaian permasalahan , serta capacity building terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal.

Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar berharap agar kerjasama antara BKPM dengan HKI terus ditingkatkan. Dia berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mendorong realisasi penanaman modal.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

“Dengan terus berkoordinasi dan didukung adanya pengembangan database kawasan industri serta kegiatan fasilitasi yang berkesinambungan,” ujar Sanny.

Selain itu, adanya insentif pajak juga mnjadi upaya pemerintah dalam menarik investasi masuk ke Tanah Air. BKPM akan memfasilitasi pemberian insentif perpajakan super tax deduction. Insentif ini melengkapi tax allowance dan tax holiday.

Sejak 2016, pemerintah juga telah meluncurkan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), yang memudahkan investor untuk berinvestasi langsung di kawasan industri.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Sampai dengan saat ini, sebanyak 48 kawasan industri telah menerapkan program KLIK. Seluruh kawasan industri ini tersebar di 12 provinsi dan 25 kota/kabupaten. Menurut data BKPM, realisasi investasi kawasan industri (KBLI 6813) hingga kuartal III/2019 senilai US$4,5 juta untuk PMA dan Rp19,5 miliar untuk PMDN.

Bila diakumulasi, selama periode 3 tahun terakhir (2017-2019), BKPM mencatat realisasi investasi kawasan industri senilai US$430,8 juta untuk PMA dan Rp700,2 miliar untuk PMDN. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara