KEBIJAKAN MONETER

Termasuk Indonesia, 3 Bank Sentral Ini Teken Kesepakatan

Dian Kurniati | Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Termasuk Indonesia, 3 Bank Sentral Ini Teken Kesepakatan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand menyepakati penguatan kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal tiap-tiap negara dalam transaksi bilateral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kerja sama bilateral dengan Malaysia dan Thailand telah berlangsung sejak 2018. Kali ini, ketiga negara menandatangani nota kesepahaman perihal transaksi mata uang lokal untuk memperkuat kerja sama yang telah ada.

"Kami yakin transaksi mata uang lokal akan mendukung stabilitas makroekonomi, sistem keuangan, serta bermanfaat untuk mengatasi peningkatan kerentanan eksternal di negara berkembang," katanya dalam penandatangan nota kesepahaman, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Perry menuturkan penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui perluasan penggunaan mata uang lokal pada transaksi lintas batas yang lebih luas.

Cakupan kerja sama tersebut termasuk perdagangan dan investasi langsung, serta melalui inisiatif sistem pembayaran lintas negara untuk penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal yang lebih mudah diakses dan efisien.

Dia menjelaskan kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen BI, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antarnegara tersebut.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kerja sama ini juga sekaligus menandai komitmen untuk memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Menurut Perry, kerja sama ini mencerminkan upaya berkelanjutan dari ketiga bank sentral untuk meningkatkan kerangka mata uang lokal yang ada dengan memperluas penggunaan mata uang lokal untuk mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.

Melalui kerja sama ini, lanjutnya, ketiga bank sentral meyakini akan memberikan kontribusi positif pada stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.

Baca Juga:
Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Konektivitas Pembayaran

Perry menambahkan BI dan sejumlah negara Asean juga telah meneken nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama konektivitas pembayaran sehingga pembayaran lintas batas dapat lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif.

Dia menyebut Brunei Darussalam Central Bank dan State Bank of Vietnam telah menyatakan niatnya untuk bergabung dalam konektivitas pembayaran regional dengan mengirimkan Letter of Intention.

State Bank of Vietnam bahkan sudah resmi menandatangani nota kesepahaman dan menandai partisipasi negara tersebut dalam inisiatif konektivitas pembayaran regional.

Baca Juga:
Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Menurut Perey, perluasan konektivitas pembayaran regional bertujuan mendukung kegiatan ekonomi pascapandemi di seluruh Asean, termasuk promosi pariwisata dan industri jasa lainnya.

"Perluasan ini juga akan menguntungkan semua anggota penandatanganan di bidang usaha kecil dan menengah sehingga mendorong kegiatan ekonomi lainnya serta ekosistem keuangan yang lebih inklusif di kawasan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS