AMERIKA SERIKAT

Tenggat Waktu Lapor Pajak Diperpanjang Demi Fokus Antisipasi Corona

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:00 WIB
Tenggat Waktu Lapor Pajak Diperpanjang Demi Fokus Antisipasi Corona

Presiden AS Donald Trump

WASHINGTON, DDTCNews—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menginstruksikan Departemen Keuangan mengizinkan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang terkena efek virus corona untuk menunda pembayaran dan pelaporan pajaknya.

Trump menggunakan wewenang darurat (emergency authority) dalam penundaan itu. Senat AS juga sepakat dengan Trump dan mengirimkan surat kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk memperpanjang tenggat waktu pelaporan.

“Kami mendesak IRS untuk bertindak cepat dan mengeliminasi salah sumber stres yang dihadapi wajib pajak selama krisis virus Corona ini,” demikian kutipan surat itu, Jumat (13/3/2020)

Baca Juga:
Laporan Keuangan yang Dilampirkan di SPT PPh Badan Wajib Audit?

Surat yang ditandatangani oleh Bob Menendez dan Patty Murray tersebut ditujukan kepada Komisaris IRS Charles Rettig. Melalui surat itu, Senat ingin rakyat Amerika tidak perlu khawatir akan batas waktu pelaporan pajak.

Apalagi, virus corona saat ini tengah merebak di AS dan menginfeksi lebih dari 1.000 orang. Senat menilai lebih baik setiap keluarga di AS saat ini berfokus pada kesehatan keluarga dan kesehatan publik bukan justru khawatir dengan tenggat waktu pelaporan.

“Rakyat AS seharusnya tidak perlu mengkhawatirkan batas waktu pelaporan pajak di tengah situasi darurat yang mengancam kesehatan masyarakat," tulis Menendez dan Murray dalam surat tersebut.

Baca Juga:
Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Selain Senat, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin juga merekomendasikan hal yang sama pada Kongres. Mnuchin menyebut penundaan ini dapat mengembalikan dana senilai lebih dari US$200 miliar dalam perekonomian.

Penundaan, kata Mnuchin, tidak ditujukan pada WP Badan dan WP orang pribadi yang super kaya. Namun, Menkeu tak menjabarkan lebih detail tentang batas yang baru ataupun ambang batas aset yang memenuhi syarat untuk memperoleh penundaan.

Mnuchin juga berharap IRS mengesampingkan pengenaan sanksi bunga ataupun sanksi lainnya. Untuk diketahui, aturan yang berlaku saat ini memperbolehkan penundaan dengan syarat membayar terlebih dahulu atas taksiran jumlah pajaknya.

“Penundaan ini akan mencakup hampir seluruh warga Amerika, kecuali mereka yang super kaya,” ujar Mnuchin seperti dilansir WTHR. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan