AMERIKA SERIKAT

Tarif Pajak Bersiap Naik, Pemerintah Galang Dukungan Pelaku Usaha

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:01 WIB
Tarif Pajak Bersiap Naik, Pemerintah Galang Dukungan Pelaku Usaha

Menteri Keuangan Amerikat Serikat Janet Yellen dalam satu acara beberapa waktu lalu. Yellen terus berupaya mencari dukungan dari pelaku usaha atas rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden Joe Biden. (Foto: qz.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya mencari dukungan dari pelaku usaha atas rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden Joe Biden.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen di hadapan anggota US Chamber of Commerce mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi diperlukan untuk menekan ketimpangan sekaligus membangun dan meremajakan infrastruktur di AS.

"Pajak korporasi AS hanya saat ini hanya sebesar 1% dari produk domestik bruto (PDB). Kami percaya sektor korporasi perlu membayar pajak sesuai dengan porsinya secara adil," ungkapnya di Washington, seperti dikutip Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Selain meningkatkan tarif pajak korporasi, Yellen mengatakan pemerintah juga sedang merancang instrumen yang diharapkan dapat menekan praktik profit shifting yang selama ini terus menekan tarif pajak AS.

Pada level internasional, AS juga akan berperan aktif dengan negara mitra dalam mendorong tercapainya konsensus atas tarif pajak korporasi minimum global guna menghentikan kompetisi tarif pajak.

Menanggapi hal tersebut, CEO US Chamber of Commerce Suzanne Clark menyatakan mayoritas pelaku usaha amat keberatan dengan rencana kenaikan tarif pajak korporasi. Kenaikan tarif dipandang akan menekan daya saing perekonomian AS.

Baca Juga:
Presiden AS Kembali Usulkan Kenaikan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

"Data dan buktinya jelas, kenaikan tarif akan merugikan pelaku bisnis AS. Terdapat cara lain untuk mendanai pembangunan infrastruktur," ujar Clark seperti dilansir thehill.com.

Seperti diketahui, program pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial yang digagas Presiden Joe Biden membutuhkan dana APBN AS sedikitnya US$4,1 triliun.

Untuk mendanai keseluruhan program tersebut, Biden berpandangan tarif pajak korporasi perlu ditingkatkan dari yang saat ini sebesar 21% menjadi 28%. Meski demikian, beberapa anggota Partai Demokrat berpandangan tarif pajak korporasi cukup ditingkatkan menjadi 25%. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Mei 2021 | 11:56 WIB

Rencana kenaikan tarif pajak korporasi di AS tentunya perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sedang berada dalam tahap pemulihan. Jangan sampai kenaikan tarif yang signifikan dari 21% menjadi 28% ini malah memberatkan korporasi. Mungkin AS dapat mempertimbangkan untuk memperluas basis pajak bagi korporasi atau mengurangi upaya praktik profit shifting korporasi ke negara-negara dengan tarif pajak yang rendah dengan mencapai konsensus global terkait hal ini.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:12 WIB PAJAK PENGHASILAN

Lebih Potong Pajak karena TER, SPT Tahunan Pegawai Bakal Tetap Nihil

Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah