PROVINSI SUMATERA SELATAN

Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 15:21 WIB
Target Tercapai, Dispenda Sulsel Pecahkan Rekor

MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan akhirnya berhasil memecahkan rekor dalam pencapaian target pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp991,93 miliar pada akhir Desember 2016, atau sekitar 100,05% dari target APBD Sulsel senilai Rp991,41 miliar.

Kadispenda Sulawesi Selatan Tautoto TR mengatakan sejak empat tahun terakhir target BBNKB sulit dicapai. Menurutnya pada akhir tahun 2016 tercapainya penerimaan BBNKB sesuai target merupakan hal yang luar biasa, mengingat Dispenda Sulsel selama ini hanya bisa mencapai target penerimaan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tahun 2016 target BBNKB telah tercapai seiring dengan target PKB, air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, empat tahun kami menanti pencapaian ini. Saya ucapkan terima kasih dan salam hormat kepada seluruh jajaran Dispenda Provinsi Sulsel atas kerja kerasnya sehingga kita bisa capai target," tuturnya di Sulsel, baru-baru ini.

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Dispenda Sulsel mengakui pencapaian target BBNKB yang bersamaan dengan pencapaian target PKB tidak pernah dicapai dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun per akhir 2016, kedua hal tersebut dicapai bahkan dana penerimaannya pun telah melampaui target.

Ia menyatakan seluruh jajaran Dispenda Sulsel telah menorehkan sejarah atas beberapa tahun sulitnya pencapaian target penerimaan. Hal tersebut dinilainya bisa menjadi kenangan serta motivasi untuk ke depannya.

Berdasarkan data yang masuk pada Pengelola Data Elektronik (PDE) Dispenda Sulsel per tanggal 31 Desember 2016 pukul 13.30 Wita, realisasi pajak pada hari itu mencapai Rp3,72 miliar.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Karena itu, seperti dilansir sulsel.pojoksatu.id, Dipenda Sulsel akhirnya sukses mengumpulkan pajak senilai Rp991,93 miliar dengan presentase 100,05% dari yang telah ditetapkan.

Artinya, dari target yang ditentukan tahun ini, Dipenda Sulsel mampu melampaui target yang nilai selisihnya mencapai Rp.521, 23 juta.

Di sisi lain Kepala Samsat Makassar Harmin yang ditemui terpisah mengakui prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak sehingga target tercapai.

“Di akhir tahun saat semua orang berlibur bersama keluarga, kami bekerja keras demi mengumpulkan pajak masyarakat. Bahkan pegawai kami mengunjungi rumah dan mal-mal untuk mencari penunggak pajak agar segera membayarkan pajaknya,” katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru