KABUPATAEN GUNUNGKIDUL

Target PBB Meleset, Jemput Bola Dilakukan

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 21 September 2016 | 08:32 WIB
Target PBB Meleset, Jemput Bola Dilakukan

GUNUNGKIDUL, DDTCNews – Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Gunungkidul nampaknya tidak menggembirakan. Setiap tahun target pencapaian PBB dinaikkan, namun tiap tahun pula pencapaiannya meleset.

Kepala Pelayanan dan Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki mengatakan tahun ini pencapaian baru 70% atau Rp12, 6 miliar dari target Rp18 miliar. Sementara itu, tenggat waktu pembayaran berakhir pada 30 September 2016.

“Artinya, masih kurang sekitar enam miliar rupiah lagi (PBB) yang harus ditagih sampai akhir bulan ini,” ujarnya, Selasa (20/9).

Baca Juga:
Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Marwoto mengungkapkan rendahnya capaian target PBB tersebut salah satunya disebabkan sosialisasi di tingkat desa kurang. Persoalan lain, wajib pajak ketika memasuki pembayaran tak berada pada alamat domisili.

Sementara itu, ada beberapa desa yang capaian pembayaran PBB masih di bawah 40% seperti Desa Sambirejo, Ngawen; Desa Ponjong, Ponjong; dan Desa Ngipak, Karangmojo.

“Untuk kejar target, kami mengintensifkan penagihan PBB kepada wajib pajak dengan menerapkan program jemput bola,” ujar Marwoto.

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Selama dua minggu ini, tim terjun setiap hari melakukan penagihan. Sasaran prioritasnya meliputi wilayah dengan capaian PBB di bawah 40%. Dia berharap, langkah jemput bola bisa memudahkan masyarakat membayar kewajiban membayar PBB.

“Perlu diketahui, terlambat membayar PBB wajib pajak dikenai denda. Besarnya dua persen dari tagihan per bulan. Saran kami, taatlah membayar pajak tepat waktu,” kata Marwoto.

Secara terpisah, Kepala DPPKAD Gunungkidul Supartono mengingatkan masyarakat tertib membayar PBB. Ketaatan dan ketertiban penting karena berkaitan dengan penerimaan daerah. “Taat bayar pajak berarti mendukung pembangunan Gunungkidul,” katanya.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Dia juga melakukan pendataan by name by address. Kroscek dari pemegang surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sekaligus mengetahui penyebab menunggak pajak.

“Karena setiap kasus tunggakan pajak ada penyebab berbeda-beda. Maka dibutuhkan pendekatan beragam supaya penerimaan PBB sesuai target,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak