KOTA PEKANBARU

Target PAD Selalu Meleset, Tahun Ini Optimis Tercapai

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 April 2017 | 15:30 WIB
Target PAD Selalu Meleset, Tahun Ini Optimis Tercapai

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk 2017 setinggi Rp802 miliar yang meliputi retribusi dan berbagai jenis pajak lainnya.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Kendi Harahap merasa optimis target PAD tersebut bisa dicapai dengan sejumlah cara. Meskipun, target PAD Pekanbaru setiap tahunnya sulit untuk dicapai.

"Kita cukup optimis bahwa kita mampu mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang bisa kita serap untuk penggerak pembangunan kota," katanya, Senin (3/4).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Penetapan target tersebut, aeperti dilansir Riau24.com, tidak sejalan jika dibandingkan dengan angka penyerapan PAD pada tahun-tahun sebelumnya. Jika pun ada kenaikan, nilainya sedikit dan tetap tak mampu mencapai angka target maksimum.

Karena pada 2015 Bapenda Pekanbaru mencatat pencapaian pajak berkisar Rp360 miliar dari target Rp600 miliar. Kemudian pada tahun berikutnya, hanya naik tipis menjadi Rp390,3 miliar dari target Rp537,6 miliar.

Sementara, sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) masih dominan, yang pada tahun lalu tercapai Rp105 miliar dari target Rp111 miliar. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi senilai Rp60 miliar dari target yang ditetapkan sekitar Rp104 miliar.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Bapenda Pekanbaru melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengoptimalkan penyerapan PAD. Hal ini meliputi pendataan ulang wajib pajak, pembaruan teknologi, perbaikan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.

"Kami tetap realistis, jika sewaktu-waktu target bisa dikoreksi. Seperti pada APBD perubahan biasanya target berkurang, sesuai dengan kondisi terkini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP