KOTA SURAKARTA

Target 10 Jenis Pajak Naik, Kuliner Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Januari 2017 | 10:55 WIB
 Target 10 Jenis Pajak Naik, Kuliner Jadi Andalan Gladag Langen Bogan (GALABO), salah satu tempat wisata kuliner malam di Kota Solo, Surakarta. (Foto: Surakarta.go.id)

SOLO, DDTCNews – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menaikkan target 10 sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan target ini dilakukan lantaran target penerimaan pajak 2016 mampu terealisasi, bahkan ada yang melebihi target.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedrajat.

“Kita sudah menetapkan pencapaian 10 pajak untuk tahun 2017 ini,” ujarnya, Selasa (24/1).

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Secara berurutan dari target yang paling tinggi, 10 sektor pajak tersebut antara lain:

  • Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp67 miliar
  • Pajak bumi dan bangungan (PBB) Rp59 miliar
  • Pajak penerangan jalan (PPJ) Rp53 miliar
  • Pajak restoran Rp28,2 miliar
  • Pajak hotel Rp24 miliar
  • Pajak hiburan Rp11 miliar
  • Pajak reklame Rp8,5 miliar
  • Pajak parkir Rp3,3 miliar
  • Pajak sarang burung walet (PSBW) Rp2 miliar
  • Pajak air tanah (PAT) Rp1,2 miliar

Selain itu, Yosca menambahkan pajak restoran menjadi andalan Pemkot Surakarta di tahun ini. Pasalnya, tahun lalu realisasinya mampu mencapai Rp31 miliar dari target Rp26,5 miliar.

“Pajak restoran yang menjadi andalan karena perputaran yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Menurutnya, sudah ada sekitar 872 restoran yang menjadi wajib kena pajak. Kendati demikian, BPPKAD tidak dapat memungut pajak dari rumah makan tradisional dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jumlahnya sangat banyak, meskipun terkadang memiliki omzet yang lebih tinggi dari restoran.

“Kendati punya omzet lebih tinggi dari restoran, Pemkot tidak bisa memungut pajak. Kita tidak bisa memaksa mereka untuk beralih menjadi bentuk restoran, kita hanya mendorong menerapkan sistem pencatatan transaksi yang lebih baik,” tambahnya.

Secara terpisah, seperti dilansir dari Joglosemar, Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo mengatakan bisnis kuliner memang menjadi daya tarik kota Solo sebagai tujuan wisata, yang seringkali disebut sebagai The Spirit of Java.

“Kita terus menggencarkan promosi wisata Solo ke luar negeri dan kuliner menjadi salah satu daya tariknya. Salah satu promosi yang kami lakukan melalui kerja sama dengan beberapa kedutaan asing yang berada di Indonesia, seperti Amerika dan Austria,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju