KABUPATEN CIANJUR

Tapping Box Dipasang, Setoran Pajak Naik Hingga 5 Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 April 2021 | 14:48 WIB
Tapping Box Dipasang, Setoran Pajak Naik Hingga 5 Kali Lipat

Ilustrasi.

CIANJUR, DDTCNews – Pemkab Cianjur, Jawa Barat menyatakan realisasi penerimaan pajak restoran naik signifikan sejak dipasangnya alat perekam transaksi atau tapping box.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pembayaran pajak restoran yang disetor pelaku usaha naik hingga 500% sejak tapping box dipasang. Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak terjadi pada beberapa restoran.

“Berdasarkan laporan dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), sejumlah restoran mengalami kenaikan setoran pajak," katanya, dikutip pada Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Herman menjelaskan sebelum tapping box dipasang, realisasi setoran pajak restoran dari pemilik usaha sekitar Rp1 juta. Setelah tapping box terpasang, setoran pajak melonjak menjadi sekitar Rp5 juta-Rp6 juta.

Dia mengatakan pemkab akan terus mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak daerah dan mencegah kebocoran pajak. Menurutnya, optimalisasi pajak daerah tidak hanya berlaku pada pelaku usaha restoran.

Pemkab Cianjur juga akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari kegiatan persewaan vila. Jasa persewaan vila akan mulai digarap pemkab agar ikut memungut pajak hotel dari konsumen. "Selama ini vila tidak tersentuh pajak karena yang dikenakan pajak itu hanya hotel," ujarnya.

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Herman menambahkan upaya pemkab menggenjot penerimaan pajak yang sudah dibayar masyarakat. Oleh karena itu, pengusaha diharapkan dapat tertib dalam menyetorkan uang pajak yang sudah dipungut dari konsumen

“Uang tersebut bukan untuk siapa-siapa, tetapi dikembalikan pada rakyat berbentuk program, termasuk pembangunan infrastruktur," imbuhnya, seperti dilansir ayobandung.com

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 April 2021 | 23:03 WIB

langkah ini perlu diparesiasi. selain itu, melihat keberhasilan penerapan taping bos, kiranya daerah lain perlu segera menerapkannya.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan