KEBIJAKAN FISKAL

Tambah Belanja Kesehatan, Pemerintah Rombak Anggaran 86 K/L

Dian Kurniati | Jumat, 05 Februari 2021 | 09:10 WIB
Tambah Belanja Kesehatan, Pemerintah Rombak Anggaran 86 K/L

Ilustrasi. Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 300.000 tenaga kesehatan telah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac dari target sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja kesehatan, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan refocusing dan realokasi anggaran telah terjadi pada 86 kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, pemerintah masih mengutamakan penanganan pandemi sehingga belanja yang bukan prioritas akan dialihkan.

"Untuk bisa mendukung pendanaan, pemerintah refocusing dan realokasi belanja banyak K/L, sampai 86 K/L," katanya melalui konferensi video, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Teliti Kepatuhan Formal, Ditjen Pajak Tuangkan Hasilnya dalam Dafnom

Askolani mengatakan kondisi akibat pandemi Covid-19 hingga kini masih sangat dinamis. Dengan demikian, proses penganggaran untuk penanganan juga terus berubah. Semula pemerintah merancang anggaran kesehatan hanya Rp169 triliun, tetapi kini akan dinaikkan menjadi Rp254 triliun.

Secara bersamaan, pemerintah menambah anggaran untuk penanganan kesehatan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pemerintah mengalokasikannya senilai Rp125 triliun, sedangkan realisasi pada 2020 hanya Rp63,5 triliun.

Menurut Askolani, pemerintah juga melakukan refocusing belanja pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Dengan kebijakan ini, dia berharap semua pemerintah daerah dapat bersinergi untuk menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

Askolani menyebut Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pembahasan kebutuhan belanja penanganan Covid-19. Dia juga memastikan kebutuhan anggaran untuk penanganan pasien, vaksinasi, hingga insentif tenaga medis selalu tersedia.

"Dengan perkembangan Covid yang sangat dinamis, kebijakan penanganan dukungan anggaran akan terus dikaji dan disesuaikan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya