KABUPATEN JEMBER

Tak Bayar Pajak Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Ditunda

Dian Kurniati | Jumat, 22 Desember 2023 | 14:55 WIB
Tak Bayar Pajak Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Ditunda

Ilustrasi.

JEMBER, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah agar patuh membayar pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan ASN daerah harus menjadi teladan dalam membayar pajak bagi masyarakat. Menurutnya, kepatuhan ASN membayar pajak daerah juga menjadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Mudah-mudahan bayar pajak yang benar. Kalau tidak membayar pajak atau menunda membayar pajak maka TPP akan kami tunda juga, tidak akan kami bayarkan," katanya, dikutip pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:
Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Hendy mengatakan Pemkab Jember memiliki sekitar 24.900 pegawai. Sama seperti wajib pajak lainnya, ASN di lingkungan pemkab juga memiliki kewajiban membayar PBB tepat waktu.

Dia menilai kepatuhan ASN juga diharapkan berdampak positif terhadap capaian penerimaan pajak pada tahun ini. Sejauh ini, realisasi pajak daerah baru Rp625 miliar atau sekitar 50% dari target Rp1,25 triliun.

Dengan penerimaan pajak, pemkab akan memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah, terutama dari sisi infrastruktur.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

"Makin kita menunda pembayaran pajak maka pembangunan infrastruktur akan tertunda pula," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Hadi Sasmito menyebut ASN harus mampu membuktikan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Kepatuhan pembayaran pajak pada tahun ini bakal menentukan nominal TPP yang diterima pada 2024.

Menurutnya, Kabupaten Jember tidak bisa terlalu mengandalkan pendapatan dari transfer pemerintah pusat. Pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, antara lain melalui inovasi kemudahan pembayaran pajak daerah serta sinergi dengan berbagai pihak.

"Kita selaku ASN harus bisa memberikan contoh yang baik agar ke depannya kemandirian fiskal yang diharapkan bupati dan wakil bupati bisa kita wujudkan," katanya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?