MALAYSIA

Tahun Depan, Pajak Ekspor Minyak Sawit Naik

Redaksi DDTCNews
Kamis, 22 Desember 2016 | 16.29 WIB
Tahun Depan, Pajak Ekspor Minyak Sawit Naik

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia, berencana menaikkan tarif pajak ekspor minyak sawit mentah pada Januari mendatang. Kenaikan tarif pajak ekspor minyak sawit ini dipicu oleh kenaikan harga kelapa sawit dan rendahnya permintaan global.

Berdasarkan pernyataan Pemerintah Malaysia, Rabu (21/12), mulai tahun depan, tarif pajak ekspor minyak sawit mentah akan naik menjadi 7% per ton. Sementara saat ini tarif pajak minyak sawit mentah berada di kisaran 6%.

“Malaysia menerapkan tarif pajak multi-tier dengan range antara 4,5% sampai dengan 8,5% untuk ekspor minyak sawit mentah pada saat harganya lebih dari RM2.250 (Rp6,7 juta) per ton,” ungkap pernyataan tertulis yang dilansir Asia.nikkei.com tersebut.

Harga minyak sawit mentah telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir, hal ini disebabkan oleh permintaan minyak sawit yang melemah namun jumlah pasokan minyak sawit meningkat. Tidak hanya itu, melemahnya nilai tukar ringgit Malaysia terhadap dolar AS juga menjadi penyebab naiknya harga minyak sawit.

Berdasarkan data terbaru dari Dewan Minyak Sawit Malaysia, pada November 2016 output minyak sawit turun 6,1% dari bulan sebelumnya menjadi 1,57 juta ton.

Oleh karena itu analis Kenanga Investmen Bank Voon Yee Ping mengatakan pajak yang lebih tinggi dapat membantu untuk mengurangi volume ekspor minyak sawit.

Harga spot minyak sawit saat ini telah melonjak sekitar 46% sepanjang 2016. Lonjakan harga ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang buruk atau disebut sebagai El Nino yang banyak merusak tanaman kelapa sawit. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.