PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Dian Kurniati
Selasa, 04 Februari 2025 | 15.00 WIB
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Ilustrasi. Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Bogor memeriksa surat kendaraan bermotor saat razia pajak kendaraan bermotor di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp..

BANDUNG, DDTCNews – Pemprov Jawa Barat mencatat sebanyak 5,4 juta unit kendaraan atau 31,2% dari total 17,3 juta unit kendaraan yang terdaftar masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Dedi Taufik mengatakan Tim Pembina Samsat telah menyiapkan 12 strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan pada tahun ini. Menurutnya, pemprov berkomitmen untuk menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak tersebut secara bertahap.

"Ini adalah masalah serius yang perlu segera kita atasi. Kami telah menyiapkan berbagai strategi, mulai dari pendekatan humanis hingga penegakan hukum," katanya, dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Dedi menuturkan pendekatan humanis tersebut antara lain dengan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor. Bapenda juga berupaya memberikan sosialisasi mengenai peran pajak kendaraan bermotor dalam mendorong pembangunan daerah.

Setelahnya, pelayanan pembayaran pajak juga ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui kemudahan pembayaran tersebut, kepatuhan wajib pajak diharapkan terus meningkat.

Di sisi lain, upaya penegakan hukum juga dilaksanakan kepada para penunggak pajak. Dalam hal ini, Tim Pembina Samsat akan melaksanakan operasi gabungan dan penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

Namun, dia menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak dengan sukarela. Namun, jika tidak ada iktikad baik maka kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Dedi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Ruminio Ardano menyebut peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor membutuhkan sinergi antar-instansi.

Menurutnya, Polda juga siap bekerja sama dengan Bapenda, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Saat ini, Polda juga sedang fokus pada pendataan kendaraan bermotor untuk melindungi masyarakat.

"Kami akan melakukan pendataan kendaraan hasil tilang, tindak pidana, dan kecelakaan. Data ini akan kami gunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak," tuturnya seperti dilansir fokusjabar.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.