KABUPATEN KARAWANG

Tagih Pajak Rp 179 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan Negeri

Dian Kurniati | Minggu, 19 November 2023 | 09:30 WIB
Tagih Pajak Rp 179 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan Negeri

Ilustrasi.

KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang, Jawa Barat meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan penagihan pajak daerah.

Kepala Bapenda Asep Aang Rahmatulloh mengatakan piutang pajak daerah di wilayahnya mencapai Rp179 miliar. Menurutnya, kejaksaan sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Akan ada 3 kali undangan yang bakal dikirimkan oleh tim dari Kejari Karawang. Saat ini, baru melayangkan surat undangan yang pertama kepada pihak wajib pajak yang telah menunggak sampai bertahun-tahun," katanya, dikutip pada Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Aang menuturkan bantuan penagihan dilaksanakan sejalan dengan nota kesepahaman antara Bapenda dan Kejari Karawang. Bantuan mulai berjalan setelah pemkab melalui Bapenda menandatangani surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari.

Melalui SKK tersebut, Bapenda memberikan kepercayaan kepada Kejari untuk menagih piutang pajak daerah.

Berdasarkan laporan Bidang Pengendalian dan Evaluasi Khusus Bapenda Karawang, pemkab dan Kejari fokus melakukan penagihan piutang pajak jenis PBB-P2. Harapannya, penagihan pajak dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Aang menyebut tingginya piutang PBB-P2 bermula ketika pengelolaan PBB di KPP Pratama dilimpahkan kepada pemkab. Dalam pelaksanaannya, penagihan PBB-P2 sulit dilaksanakan karena tak sedikit wajib pajak yang berada di luar daerah.

"Besar harapan kami agar wajib pajak sesegera mungkin melunasi tunggakannya sehingga mampu dalam menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupaten Karawang pada sektor PBB-P2," ujarnya seperti dilansir pelitakarawang.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD