OSLO, DDTCNews – Kebijakan Norwegia yang memperkenalkan pajak atas komoditas berkabonasi, gula dan pemanis buatan membuat pengusaha ritel Swedia bersiap menangguk untung. Pasalnya, kebijakan ini akan mendorong peningkatan volume perdagangan di perbatasan lantaran adanya disparitas harga pasca penerapan pajak gula.
“Kebijakan pajak Norwegia adalah anugerah untuk aktivitas belanja di perbatasan,” kata Torbjorn Svartz, Direktur jaringan supermarket Swedia ‘MaxiMat’, Minggu (14/1).
Seperti yang diketahui, per 1 Januari 2018 pemerintah Norwegia menaikkan pajak makanan dan minuman yang mengandung gula, pemanis buatan dan berkabonasi. Tidak main-main, angka kenaikkan tarif pajak ini hingga 83%.
Akibat kebijakan ini mengerek kenaikkan harga komoditas seperti coklat sekitar $2 atau Rp26.000 untuk setiap poundnya. Besarnya disparitas harga itu yang kemudian membuat pedagang ritel negara tetangganya yakni Swedia bersiap dengan lonjakan volume perdagangan di perbatasan.
Efek dari kebijakan ini menurut Menon Economics, sebuah lembaga konsultan ekonomi merugikan Norwegia. Harga yang lebih tinggi hanya akan mendorong lebih banyak warga Norwegia untuk belanja makanan melintasi perbatasan dan menghabiskan uang di Swedia.
“Setidaknya ritel Swedia mendapat omzet hingga $1,87 miliar setiap tahun dari bisnis perdagangan lintas batas,” rilis Menon Economics dilansir Washington Times.
Namun, pemerintah Norwegia punya alasan kuat kenapa menerapkan pajak untuk komoditas manis di negara Skandinavia itu. Lagi-lagi alasan untuk melindungi kesehatan warga negara menjadi landasan kebijakan ini diterapkan.
“Konsumsi gula masih terlalu tinggi di Norwegia dan berkontribusi langsung dengan penyakit diabetes dan obesitas. Pajak adalah instrumen paling efektif untuk memerangi diabetes dan obesitas,” papar Olaug Bollestad yang memimpin Komisi Kesehatan Parlemen. (Amu)