KOTA TANJUNGPINANG

Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juli 2017 | 10:31 WIB
Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) dari Januari sampai dengan Mei 2017 mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari penerimaan PPJU empat kecamatan yang berada di sekitaran Kota Tanjungpinang

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Adnan mengatakan realisasi penerimaan PPJU tersebut menjadi sektor penerimaan yang terbesar tahun ini. Terdapat 12 sektor pajak yang diunggulkan untuk berkontribusi ke PAD Tanjungpinang. Namun dari semuanya, hanya pajak PJU yang menonjol dan perolehannya sangat luar biasa.

“Selama lima bulan saja bisa mencapai Rp 8,6 miliar lebih. Bayangkan kalau sampai akhir tahun, capaiannya bisa belasan miliar. Pendapatannya sangat luar biasa kan,” ujarnya, Kamis (20/7).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sedangkan 11 pajak lainnya, lanjut Adnan hanya mampu berkontribusi dibawah Rp5 miliar. Diantaranya pajak hiburan, reklame, hotel, restoran, mineral bukan logam, serta sektor bantuan dari lainnya. Kemudian, adapula dari pajak PBB, BPHTB, tanah timbunan, parkir, sarang burung walet dan air tanah.

“Kami tak muluk-muluk, sampai akhir tahun ini ditargetkan pendapatan pajak bisa mencapai Rp17 miliar. Itu hanya berasal dari pendapatan PPJU saja belum yang lainnya,” bebernya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP) Tanjungpinang Muhammad Yatim mengaku akan terus mendukung pendapatan pajak PJU. DPRKPKP akan membuat jalanan di seluruh kota terang benderang dari hasil penerimaan yang telah didapat.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

“Kami mengalokasikan dana sebesar Rp659 juta. Dana dari APBD 2017 itu untuk biaya pemeliharaan PJU diempat kecamatan selama setahun,” katanya.

Besaran dana itu, lanjutnya diperuntukan pemeliharaan PJU di Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp146 juta, dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Kota dialokasikan Rp171 juta. Kemudian, dilansir dalam batampos.co.id, PJU di Kecamatan Tanjungpinang Barat dialokasikan sebesar Rp171 juta dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Timur dikucurkan Rp171 juta juga. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya