KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan Tetap 6%, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 16:52 WIB
Suku Bunga Acuan Tetap 6%, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Konferensi pers hasil RDG BI. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan penahanan suku bunga acuan. Pada saat yang bersamaan, ekspansi kredit diharapkan bisa berjalan dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 20-21 Februari 2018 memutuskan penahanan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6%. Penahanan juga dilakukan untuk suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

“Kebijakan suku bunga itu untuk menjaga stabilitas eksternal. Kebijakan lain juga dilakukan untuk mendorong peningkatan pembiayaan perbankan,” katanya di Kantor BI, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Bank sentral, sambung Perry, akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat.

Operasi moneter disiapkan BI agar ikuiditas di perbankan tetap terjaga. Dua langkah sudah mulai dilakukan BI dengan memperbanyak frekuensi dan volume dari repurchase agreement (repo) dan swap valas.

“Operasi moneter sudah dilakukan sejak akhir tahun dan berlanjut di Januari untuk meningkatkan ketersedian likuiditas perbankan. Perbanyak frekuensi maupun volume dari repo dan swap valas dilakukan untuk ekspansi pembiayaan dari perbankan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Stimulus ditengah suku bunga yang tetap ketat ini, diharapkan Perry, dapat menjaga konsumsi domestik tetap tumbuh pada 2019. Pasalnya, komponen domestik memainkan peranan krusial untuk menjaga ekonomi nasional tetap bertumbuh di tengah tren perlambatan ekonomi global.

Tren perlambatan ekonomi global tersebut banyak disumbang oleh Amerika Serikat (AS), China, dan Eropa. Untuk AS, perlambatan dipengaruhi oleh terbatasnya stimulus fiskal, permasalahan struktural tenaga kerja, dan penurunan keyakinan pelaku usaha.

Perekonomian Eropa juga dipengaruhi oleh berlanjutnya permasalahan struktural ekonomi dan dampak ketidakpastian penyelesaian masalah Brexit. Sementara itu, ekonomi China tumbuh melambat didorong melemahnya ekspor akibat perang dagang dengan AS serta melambatnya permintaan domestik.

“Perkembangan ekonomi dan keuangan global tersebut di satu sisi memberikan tantangan dalam mendorong ekspor. Namun, di sisi lain meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?