KOTA SEMARANG

Sudah Disesuaikan dengan NJOP, SPPT PBB Mulai Disebar Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Maret 2022 | 09:45 WIB
Sudah Disesuaikan dengan NJOP, SPPT PBB Mulai Disebar Pekan Ini

Ilustrasi.

SEMARANG. DDTCNews – Pemkot Semarang akan mulai membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 kepada wajib pajak pada pekan ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari meminta para camat dan lurah segera menyampaikan SPPT tersebut kepada ketua RT dan RW sehingga masyarakat bisa segera membayarkan pajak bumi bangunan (PBB).

"Kami harap dengan percepatan pembayaran PBB pembangunan di kota Semarang bisa cepat lagi pelaksanaannya sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Indriyasari menyampaikan realisasi tingkat kepatuhan penyampaian PBB pada 2021 mencapai 73%. Realisasi tingkat kepatuhan tersebut mengalami kenaikan dari posisi tahun sebelumnya yang hanya sebesar 68%.

Untuk itu, ia berharap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB makin meningkat pada 2022 ini. Terlebih, target penerimaan daerah dari PBB pada 2022 ditetapkan sejumlah Rp577,5 miliar dengan total 570.719 wajib pajak.

"Harapannya tingkat kepatuhan naik lagi. Sehingga target bisa tercapai," tuturnya.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Indriyasari menambahkan ada berbagai kebijakan terkait dengan PBB pada 2022. Pertama, SPPT yang dibagikan telah mengalami penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Kedua, penyesuaian tarif NJOP PBB menyesuaikan potensi wilayah dan nilai komersial bangunan.

Ketiga, pemkot membebaskan PBB bagi aset yang memiliki NJOP di bawah Rp250 juta. Keempat, ada penerapan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh, yaitu bagi masyarakat yang memiliki aset, tetapi tidak digunakan atau mangkrak.

Selanjutnya, Indriyasari menyebutkan PBB masih menjadi kontributor terbesar pendapatan pemkot. Untuk itu, Bapenda terus melakukan pembaruan data objek pajak dengan melibatkan kelurahan dan kecamatan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 16 Maret 2022 | 23:27 WIB

PBB merupakan salah satu jenis pajak yang menggunakan teknik official assessment system dalam pemungutan pajaknya. Hal ini dapat dilihat dari adanya pajak terutang yang telah ditetapkan oleh fiskus melalui SPPT

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan