DDTC PODTAX

Strategi Pengawasan dan Penindakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Februari 2021 | 13:33 WIB
Strategi Pengawasan dan Penindakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal

CUKAI merupakan salah satu instrumen perpajakan yang kontribusinya saat ini mencapai 9%-10% dari total penerimaan perpajakan. Dalam konteks pemulihan ekonomi, layaknya penerimaan negara lainnya, peran cukai menjadi semakin krusial dalam menyeimbangkan kondusivitas iklim usaha dan menjaga agar basis pajak tidak hilang.

Di tengah geliat pemulihan ekonomi nasional, berita mengenai penyelundupan rokok ilegal menyeruak ke ranah publik. Kementerian Keuangan sendiri menyatakan tingkat peredaran rokok ilegal pada 2020 tumbuh ke level 4,9% dari total peredaran rokok, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 3%.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Lantas, faktor apa saja yang menyebabkan fenomena barang kena cukai ilegal di Indonesia? Bagaimana strategi pemerintah dalam mengatasi modus kecurangan cukai yang sering muncul?

Pada episode Podtax kali ini Lenida Ayumi berbincang bersama Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI Nirwala Dwi Heriyanto mengenai upaya pengawasan dan penindakan hukum barang kena cukai ilegal di Indonesia.

Ingin tahu pembahasan selengkapnya? Yuk saksikan di DDTC Podtax dan ikuti kuis berhadiahnya!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor