KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Tak Ingin DJPb Cuma Jadi Kasir, Perlu Reformasi Jilid II

Dian Kurniati | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:00 WIB
Sri Mulyani Tak Ingin DJPb Cuma Jadi Kasir, Perlu Reformasi Jilid II

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong Ditjen Perbendaharaan melakukan reformasi jilid II, setelah reformasi jilid I sukses pada 2007-2008.

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Perbendaharaan selama ini sering dianggap sekadar 'kasir' tempat keluarnya uang negara untuk membayar berbagai belanja dan transfer kepada daerah. Menurutnya, Ditjen Perbendaharaan harus melakukan langkah-langkah pembaruan agar pengelolaan APBN dapat berjalan dengan lebih baik.

"Kita dianggap sebagai kasir yang reliable, bebas korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. Tapi kita tetap hanya kasir. Itu menurut saya bukan sebuah reputasi yang kita inginkan," katanya dalam Acara Puncak Hari Bakti Perbendaharaan ke-18, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Perbendaharaan telah memulai reformasi untuk meningkatkan pelayanan publik pada 2007. Pada reformasi tersebut, Ditjen Perbendaharaan berupaya memperbaiki pelayanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang saat itu marak calo, sogokan, dan korupsi.

Penataan organisasi kemudian dilakukan di antaranya melalui pembentukan KPPN Percontohan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan pelayanan kepada pemangku masyarakat.

Sri Mulyani menilai pembentukan KPPN Percontohan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Ditjen Perbendaharaan karena efektif menghilangkan budaya sogokan dan korupsi hingga saat ini. Meski demikian, lanjutnya, langkah reformasi harus berlanjut karena tantangan juga terus berkembang seiring perubahan zaman.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Secara umum, dia menyebut tugas penting Kemenkeu dan Ditjen Perbendaharaan yakni memastikan APBN menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dengan baik. Ketiga fungsi itu menjadi semakin mendesak karena saat ini dunia sedang dihadapkan pada berbagai ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, keberadaan sistem dan data di Ditjen Perbendaharaan hingga saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun, reformasi harus dilakukan untuk menjamin keamanan atas sistem dan data-data tersebut, terutama dengan makin maraknya berbagai tantangan seperti hacker yang dapat mendisrupsi sistem berbasis digital.

Selain itu, reformasi juga diperlukan untuk mengembangkan kemampuan analisis data dan kemampuan intelektual yang tajam. Reformasi di bidang analisis data dan intelektual ini diperlukan agar setiap informasi yang dimiliki Ditjen Perbendaharaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Digitalisasi teknologi ini akan terus berkembang dan ini baru merupakan awalnya sehingga Ditjen Perbendaharaan harus mampu bangun reformasi jilid II yang berfokus pada kemampuan analitik, baik dari sisi data maupun dalam menganalisis kebijakan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya