KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Proyeksikan Rasio Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 14 April 2022 | 16:15 WIB
Sri Mulyani Proyeksikan Rasio Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri sidang kabinet, Kamis (14/4/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan menyusun APBN 2023 dengan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani mengatakan penurunan defisit tersebut sesuai dengan perintah UU No. 2/2020. Dengan mempertimbangkan berbagai risiko pada 2023, defisit anggaran diproyeksikan berada pada rentang 2,81%-2,95% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Ini artinya kami akan laksanakan UU 2/2020, di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3%," katanya usai sidang kabinet, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023. Nanti, pemerintah menyusun APBN 2023 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai tantangan yang terjadi pada tahun depan.

Dia memaparkan pendapatan negara 2023 akan berada pada rentang 11,28%-11,76% PDB atau senilai Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sementara itu, belanja negara didesain pada kisaran 14,09%-14,71% PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat direncanakan mencapai Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp800 triliun hingga Rp826 triliun.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Dengan rencana pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit APBN akan dirancang pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81%-2,95% PDB.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan menjalankan komitmen menyehatkan kembali APBN pada 2023, tetapi pada saat yang sama tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program pembangunan nasional.

"Untuk APBN 2023, kami masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja, baik pusat maupun transfer ke daerah, dan juga estimasi penerimaan negara," ujarnya.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Sri Mulyani juga menjelaskan berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah pada 2023. Pertama, belanja bidang perlindungan sosial yang akan tetap dijaga senilai Rp349 triliun hingga Rp332 triliun.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial secara lebih adaptif, seperti melalui data penerima manfaat yang makin dimutakhirkan.

Kedua, belanja kesehatan yang telah menjadi fokus pemerintah dalam 3 tahun terakhir. Pemerintah memperkirakan Covid-19 bukan lagi menjadi faktor utama dalam persoalan kesehatan 2023 sehingga belanja untuk non-Covid-19 akan menjadi menjadi lebih penting.

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Jika anggaran non-Covid-19 dialokasikan senilai Rp139 triliun pada tahun ini, angkanya diperkirakan naik menjadi Rp193,7 triliun hingga 155 triliun pada tahun depan. Penambahan itu dilakukan untuk mendukung langkah reformasi di bidang kesehatan yang tengah berjalan.

Ketiga, belanja pendidikan yang anggarannya akan meningkat lagi menjadi Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 triliun, lebih tinggi dari tahun ini Rp542,8 triliun.

Keempat, belanja infrastruktur senilai Rp367 triliun hingga Rp402 triliun untuk menyelesaikan program-program penting pemerintah seperti perumahan, air minum, pengelolaan air limbah, jaringan irigasi, serta untuk keperluan konektivitas dan komunikasi.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Kelima, pemerintah akan mulai mencadangkan anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara senilai Rp27 triliun hingga Rp30 triliun pada tahun depan. Menurut Sri Mulyani, anggaran itu dibutuhkan untuk mulai membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan.

“Tahun depan akan terus dikendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali sehingga anggaran betul-betul dialokasikan lebih kpd belanja produktif," tutur menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi