EFEK VIRUS CORONA

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal II/2020 Bakal Minus 3,1%

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:55 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal II/2020 Bakal Minus 3,1%

Ilustrasu. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 akan mengalami kontraksi tajam, yaitu minus 3,1%. Dengan demikian, akan ada penurunan cukup dalam karena ekonomi masih tumbuh 2,97% pada kuartal I/2020.

Proyeksi itu disampaikan melalui video conference APBN Kita pada Selasa (16/6/2020). Sri Mulyani mengatakan kontraksi ekonomi tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menekan semua kegiatan perekonomian. Simak artikel ‘Waduh, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Turun’.

"[Tekanan] ini pasti memengaruhi kinerja ekonomi pada kuartal II yang kita perkirakan di negative territory, minus 3,1%," katanya.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona yang diikuti oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), telah berdampak pada terhentinya hampir semua kegiatan ekonomi di Indonesia. Apalagi, kasus virus Corona dan kebijakan PSBB itu terjadi di daerah dengan kontribusi PDB yang besar, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Sri Mulyani bahkan memproyeksi akan sulit membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 pada zona positif. Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan mengupayakan agar kegiatan perekonomian kembali pulih menggunakan berbagai instrumen yang tersedia.

"Dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal II itu, akan sangat berat untuk menjaga ekonomi tetap positif dan menjadi sesuatu yang luar biasa menantang," ujarnya.

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani menambahkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang negatif juga disampaikan berbagai lembaga ekonomi dan keuangan. Adapun secara global, berbagai institusi memproyeksi pertumbuhan ekonomi akan ada di kisaran minus 3% hingga minus 6%.

"Pertumbuhan ekonomi dunia sekarang di atas 3%. Jadi kalau turun ke minus 6%, artinya turunnya hampir 9%," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini