JEPANG

Soal Sistem Baru Setelah Tarif Pajak Penjualan Naik, Ini Janji PM Abe

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:03 WIB
Soal Sistem Baru Setelah Tarif Pajak Penjualan Naik, Ini Janji PM Abe

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. 

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menjanjikan upaya lebih agar masyarakat terbiasa dengan sistem pajak dua tingkat yang diperkenalkan bersamaan dengan kenaikan pajak atas konsumsi yang telah dieksekusi pada awal bulan ini.

Abe mengaku akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran implementasi sistem. Seperti diketahui, Jepang menaikkan pajak penjualan (sales tax) dari 8% menjadi 10%. Namun, ada pengecualian beberapa barang yang masih memakai tarif 8%.

“Pemerintah akan mengambil semua langkah yang mungkin terjadi dalam mengoperasikan sistem pajak ini secara stabil, termasuk dengan menyediakan layanan konsultasi untuk pelaporan pajak tahunan,” ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Seperti diketahui, tarif baru berlaku hampir untuk semua barang dan jasa. Namun, masih ada beberapa makanan yang dikecualikan. Selain itu, kenaikan tarif diikuti beberapa langkah, termasuk memberikan potongan harga hingga 5% untuk pembelian yang dilakukan menggunakan skema pembayaran elektronik.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalisasi efek dari kenaikan tarif pada konsumsi masyarakat. Apalagi, berkaca dari kenaikan tarif sebelumnya, pengeluaran rumah tangga tertekan. Hal tersebut berakibat buruk pada perekonomian.

Pada kesempatan yang sama, Abe juga memaparkan terkait perjanjian perdagangan bilateral yang ditandatangani beberapa waktu lalu dengan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan perundingan akan dilanjutkan atas permintaan pengahpusan tarif AS atas mobil dan suku cadang pabrikan Jepang.

Baca Juga:
WNA Tak Patuh Bayar Pajak di Jepang, Izin Tinggal Tetap Bakal Dicabut

“Saya telah mengonfirmasi secara langsung dengan Presiden AS Donald Trump bahwa tarif tambahan AS sedang dipertimbangkan untuk tidak dikenakan pada kendaraan atau suku cadang mobil Jepang,” paparnya, seperti dilansir thejapannews.com.

Ketika Abe ditanya terkait apakah AS harus kembali ke Trans-Pacific Partnership (TPP) – multilateral perjanjian perdagangan bebas antara Jepang dan 10 negara lainnya –, dia hanya menyatakan langkah terbaik adalah melibatkan semua perekonomian termasuk AS. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor