PERPAJAKAN INDONESIA

Soal Pajak Orang Super Kaya, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:28 WIB
Soal Pajak Orang Super Kaya, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk 'Indonesia Bukan Negara Miskin', Selasa (22/1/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan berhitung ratusan kali untuk memungut pajak baru bagi orang super kaya. Pengentasan ketimpangan melalui kebijakan pajak dinilai berisiko mengganggu perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan idealnya struktur paling atas dari perekonomian membayar pajak lebih dari pada kelompok masyarakat menengah—bawah. Dengan demikian, kue ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, menurutnya, pemangku kebijakan memerlukan perhitungan yang matang untuk menerapkan pungutan pajak baru bagi orang super kaya Indonesia. Pasalnya, kelompok ini juga memiliki peran dalam memutar roda perekonomian.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

“Yang kaya bayar pajak untuk ciptakan pemerataan. Namun, yang juga biasanya mereka lakukan adalah investasi, jadi harus hati-hati,” katanya dalam sebuah diskusi, Selasa (22/1/2019).

Pajak, diakuinya, memang menjadi salah satu instrumen untuk membangun pemerataan pembangunan. Namun, penggunaan instrumen pajak ini harus dipastikan tidak mendistorsi perekonomian nasional. Dengan demikian, keseimbangan dengan iklim investasi harus tetap dijaga.

Menurut Sri Mulyani, angka ketimpangan Indonesia sebesar 0,38 tidak terlampau buruk. Dengan demikian, belum ada urgensi untuk menerapkan pungutan pajak baru dengan tujuan menekan ketimpangan.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Seperti diketahui, Lembaga nirlaba Oxfam kembali mendesak penerapan beban pajak tambahan untuk orang super kaya di dunia. Direktur Eksekutif Oxfam Internasional Winnie Byanyima mengatakan wacana dalam konteks untuk menekan ketimpangan.

Instrumen fiskal dalam APBN, menurut Sri Mulyani, sudah cukup mumpuni untuk mengakselerasi masyarakat miskin agar naik kelas. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu alokasi anggaran negara untuk memangkas jurang ketimpangan tidak berlanjut di masa depan.

“Yang miskin supaya generasi selanjutnya tidak miskin maka perlu intervensi. Makanya ada PKH, bantuan pangan dan pendidikan untuk keluarga,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M