BANTUAN SOSIAL

Siap-Siap Cek Rekening! Subsidi Gaji Dicairkan Rp600 Ribu Sekaligus

Muhamad Wildan | Selasa, 06 September 2022 | 16:21 WIB
Siap-Siap Cek Rekening! Subsidi Gaji Dicairkan Rp600 Ribu Sekaligus

Menaker Ida Fauziyah. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bantuan subsidi upah (BSU) akan dicairkan sekaligus senilai Rp600 ribu. Pencairan juga akan dilakukan secepatnya kepada para pekerja yang berhak.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kemenaker baru saja menyelesaikan serah terima data dengan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 juta. Data akan segera dilakukan pemadanan dan verifikasi agar BSU segera dicairkan.

"Diharapkan sudah selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022 ini," ujar Ida, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Setelah data penerima BSU terverifikasi, BSU akan dibayarkan kepada pekerja yang berhak melalui bank-bank anggota Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Tak hanya melalui bank, BSU juga akan dicairkan lewat PT Pos guna membantu percepatan pencairan.

Perlu diketahui, BSU hanya diberikan kepada para pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja pada sektor informal, Ida mengatakan pemerintah akan memberikan BLT melalui Kementerian Sosial. Pemda juga akan mengucurkan bantuan sosial kepada UMKM, ojek, dan nelayan dengan nilai sebesar 2% dari dana transfer umum (DTU).

"Jadi Kemenaker berfokus kepada pekerja formal yang kriterianya seperti yang saya sampaikan, di luar itu menjadi tugas dan fungsi kementerian lain," ujar Ida.

Baca Juga:
Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Untuk diketahui, BSU akan diberikan kepada pekerja dengan upah senilai maksimal Rp3,5 juta per bulan atau maksimal senilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku.

Sebagai contoh, upah minimum di DKI Jakarta pada tahun ini adalah senilai Rp4,6 juta. Dengan demikian, pekerja di DKI Jakarta dengan upah hingga Rp4,6 juta berhak mendapatkan BSU dari pemerintah melalui Kemenaker.

BSU rencananya akan dikucurkan kepada 16 juta pekerja. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BSU hingga akhir tahun mencapai Rp9,6 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?