KEPANJEN, DDTCNews – Hingga 10 Agustus 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp157,61 miliar atau sekitar 77% dari target yang dipatok Rp205,06 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi merasa optimis target pajak daerah sepanjang tahun 2018 bisa segera tercapai dan melebihi target yang telah ditentukan.
“Saat ini pajak daerah sudah terealisasi sebesar 77% dari target. Kami masih memiliki sisa waktu 4 bulan ke depan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kami optimis realisasi pajak daerah bisa melampaui target,” katanya di Kepanjen, melansir malangtimes.com, Senin (20/8).
Bapenda Kabupaten Malang mencatat 3 sektor pajak daerah yang berkontribusi tertinggi yakni bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Purnadi menyebutkan realisasi BPHTB mencapai Rp64,17 miliar atau 128,35% dari target Rp50 miliar. BPHTB menjadi salah satu penyumbang tertinggi di semester I 2018, meski secara nominal lebih rendah dibanding target pajak penerangan jalan.
Realisasi pajak penerangan jalan berkisar Rp44,72 miliar atau 64,82% dari target Rp69 miliar. Namun Purnadi memprediksi penerimaan dari sektor ini akan semakin meningkat setiap bulannya karena wajib pajak menyetor pajak penerangan jalan setiap bulan melalui pelunasan tagihan listrik.
Adapun realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp32,93 miliar ata 51,62% dari target Rp63,8 miliar. Dia menilai banyaknya wajib pajak yang melunasi PBB-P2 mendekati waktu jatuh tempo menyebabkan penerimaan pajak dari sektor ini masih minim untuk saat ini.
Namun dia menyatakan penerimaan PBB-P2 akan meningkat dalam waktu dekat karena waktu jatuh tempo berkenaan pada akhir bulan Agustus. Berdasarkan hal itu, Purnadi memprediksi penerimaan PBB-P2 akan bisa mencapai target yang telah ditentukan. (Amu)