BERITA PAJAK HARI INI

Setoran Pajak Rendah, Ditjen Pajak Siaga Satu

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Oktober 2017 | 08:58 WIB
Setoran Pajak Rendah, Ditjen Pajak Siaga Satu

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berstatus siaga satu. Hal ini terindikasi dari instruksi Direktur Jenderal Pajak kepada bawahannya agar siap siaga (standby) selama 24 jam untuk mengamankan target penerimaan pajak tahun 2017.

Pasalnya hingga akhir September baru tercapai 60% dari target APBNP 2017 yang ditetapkan sebesar Rp1.283 triliun. Dirjen Pajak meminta anak buahnya memperkuat koordinasi. Meski tidak siaga di kantor, tapi semua kepala kantor wilayah pajak harus selalu terhubung melalui jaringan telekomunikasi berbasis video.

Berita lainnya mengenai industri bursa berjangka yang meminta adanya insentif pajak penghasilan final atas transaksi derivatif dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terus mengejar pembahasan revisi UU PNBP. Berikut ulasan ringkas beritanya:

Baca Juga:
Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017
  • Industri Bursa Berjangka Usulkan Insentif PPh Final

Industri bursa berjangka menantikan insentif pajak berupa penerapan PPh final atas transaksi derivatif kontrak berjangka. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan ‎telah mendatangi Kementerian Keuangan untuk membicarakan pungutan pajak dari pelaku industri ini. Salah satu hambatan berasal dari ‎skema transaksi di pasar berjangka komoditas yang terbagi dua, yakni transaksi multilateral dan transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA).

  • Revisi UU PNBP Ditarget Selesai Akhir Tahun 2017

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ragu pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) rampung dalam waktu dekat. DPR mengupayakan agar pembahasan rampung di masa sidang berikutnya dan ditargetkan akan selesai sebelum Januari 2018.Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah pekan depan masih akan membahas revisi beleid itu. Khususnya untuk mempertajam perbedaan antara kategorisasi antara pajak dan bukan pajak.

  • OJK dan PPATK Telusuri Kasus Penghindaran Pajak Aliran Dana Rp18,9 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti kasus transfer dana sekitar Rp18,9 triliun atau US$1,4 miliaroleh Standard Chartered Plc (Stanchart). Kasus transfer dana dari Guernsey, Wilayah Inggris ke Singapura ini diduga untuk menghindari pajak. Kasus yang sedang ditangani otoritas Eropa dan Asia ini melibatkan nasabah Indonesia ini diduga terkait dengan militer Indonesia. Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat dan Internasional OJK Anto Prabowo mengatakan bakal terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan PPATK.

  • Triwulan III-2017, Ekonomi Diperkirakan Tumbuh 5,2%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,2% pada triwulan III-2017, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang tercatat di angka 5,01%. Pertumbuhan ini ini dipicu oleh adanya peningkatan baik investasi, ekspor dan impor, maupun konsumsi rumah tangga. Menurut Darmin, ada peningkatan dari sisi daya beli masyarakat pada triwulan III-2017 yang dianggap menurun pada kuartal sebelumnya. Dari bidang konsumsi rumah tangga, Darmin optimistis, pertumbuhan triwulan III-2017 lebih baik dibanding triwulan II yang berada di angka 4,95%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Senin, 29 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu Asal Penuhi Kriteria

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS