PENEGAKAN HUKUM

Sepanjang Januari 2020, DJBC Gagalkan 8 Upaya Penyelundupan Narkotika

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:27 WIB
Sepanjang Januari 2020, DJBC Gagalkan 8 Upaya Penyelundupan Narkotika

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNEWS – Sepanjang Januari 2020, Ditjen Bea Cukai (DJBC) menemukan delapan kasus upaya penyelundupan barang-barang berbahaya dan terlarang seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan petugas di Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Tanjung Pinang telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menggagalkan semua upaya penyelundupan tersebut.

"[Barang selundupan] telah kami serahkan ke kepolisian setempat. Kami harap hal ini menjadi bukti keseriusan kami memerangi narkotika,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Syarif merinci barang sitaan dari upaya penyelundupan tersebut berupa 7,5 kilogram sabu/methamphetamine, 1,3 kilogram synthetic cannabinoid atau ganja sintetis, dan 6,3 kilogram tembakau gorila dari penindakan di Soekarno Hatta. Adapun di Bintan, petugas menemukan 564 gram sabu.

Syarif menegaskan DJBC akan terus bekerja ekstra dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya untuk mencegah penyelundupan narkotika. Dia beralasan, pelaku penyelundupan selalu menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan menambahkan, petugas Bea Cukai akan selalu mengawasi dan menindak penumpang yang membawa nekat narkotika ke Indonesia.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Namun, Finari juga meminta masyarakat ikut berperan aktif menahan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan narkotika tak akan berhasil jika hanya petugas keamanan yang bekerja.

"Bukan berarti hanya Bea Cukai saja yang bekerja mengawasi. Perlu dukungan dan peran aktif masyarakat di dalamnya, sehingga nantinya kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang terhindar dari penyalahgunaan narkotika," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara