APEC 2021

Selandia Baru Serukan Pembebasan Tarif Alat Kesehatan

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:01 WIB
Selandia Baru Serukan Pembebasan Tarif Alat Kesehatan

Bendera negara-negara anggota APEC. Pemerintah Selandia Baru selaku tuan rumah pertemuan APEC 2021 akan menyerukan pembebasan tarif perdagangan untuk semua produk obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19. (Foto: istockphoto.com)

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru akan menyerukan pembebasan tarif perdagangan untuk semua produk obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Sekretaris Perdagangan dan Ekonomi Selandia Baru Vangelis Vitalis mengatakan negaranya akan menyampaikan dorongan itu dalam Pertemuan Pejabat Senior APEC 2021 karena negaranya menjadi tuan rumah.

Menurutnya, pembebasan semua tarif yang membebani perdagangan obat dan alat kesehatan akan mempercepat penanganan pandemi secara global. "Pesan kami untuk menghadapi pandemi global ini, kita membutuhkan lebih banyak partisipasi global," katanya, dikutip Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Vitalis mengatakan Selandia Baru akan meminta 21 negara anggota APEC, termasuk Indonesia, membebaskan tarif dan mengurangi hambatan perdagangan atas obat-obatan, peralatan medis dan bedah, serta produk kebersihan yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi.

Dia berharap barang-barang tersebut bisa memperoleh pembebasan tarif ketika melewati perbatasan negara. Proposal itu harus disetujui dalam beberapa pekan ke depan untuk akhirnya mendapatkan persetujuan pada pertemuan para menteri perdagangan APEC, Mei mendatang.

Menurut Vitalis, beberapa negara APEC memang berkomitmen menjaga rantai pasokan barang-barang yang dibutuhkan untuk Covid-19 tetap terbuka dan menghapus pembatasan perdagangannya, pada tahun lalu. Namun, tidak ada tindakan lain yang lebih tegas.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Dia menyebut hanya Selandia Baru dan Singapura yang mengambil langkah lebih jauh, yakni menghapus tarif pada lebih dari 120 produk yang dianggap penting untuk penanganan pandemi.

"Ini mengkhawatirkan karena hanya dua negara kecil yang melakukan itu," ujarnya, yang juga ketua Pertemuan Pejabat Senior APEC 2021, seperti dilansir straitstimes.com.

Jika proposal itu disepakati, pergerakan distribusi vaksin Covid-19 melalui pelabuhan udara dan laut akan jauh lebih mudah dan murah. Hal itu juga akan membantu negara-negara kecil agar bisa segera menangani pandemi dan memulihkan perekonomiannya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Naikkan Tarif Pajak atas Penghasilan dari Reksa Dana

Meski ada upaya dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk memastikan negara-negara kecil mendapatkan vaksin, para ahli tetap khawatir negara-negara kaya lebih dulu menimbun barang tersebut.

Jika tidak segera diantisipasi, negara yang lebih miskin dan kecil akan kian jauh tertinggal dalam penanganan pandemi. Selandia Baru telah memulai vaksinasi kepada pekerja di perbatasan. Pemerintah memperkirakan vaksinasi untuk sebagian besar penduduk selesai semester II/2021. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Februari 2021 | 22:32 WIB

Langkah yang berani dan tegas. Namun, pembebasan tarif terkait alat kesehatan/barang untuk penanganan pandemi harus dipantau sedemikian rupa. Karena takutnya malah ada oknum yang memanfaatkan hal itu dan melakukan kecurangan agar mendapat kebebasan tarif.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Jumat, 15 Maret 2024 | 18:00 WIB SELANDIA BARU

Otoritas Ini Naikkan Tarif Pajak atas Penghasilan dari Reksa Dana

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:07 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?