KARIN NOVILDA:

'Saya Cek Dulu Legalitasnya, Ada Pita Cukainya Enggak'

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Februari 2021 | 10:01 WIB
'Saya Cek Dulu Legalitasnya, Ada Pita Cukainya Enggak'

Karin Novilda atau Awkarin. (Foto: Youtube Karin Novilda)

JAKARTA, DDTCNews - Bisnis ekstrak dan essence tembakau (EET) cair atau vape berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Influencer media sosial angkat bicara seluk beluk terjun ke bisnis barang kena cukai (BKC).

Karin Novilda atau akrab disapa Awkarin mengungkapkan keputusan dirinya terjun ke bisnis vape dengan merek Candu 2.0 bukan keputusan instan. Langkahnya berbisnis vape didorong dua faktor, yakni posisi sebagai konsumen sejak 4 tahun lalu dan ajakan rekan untuk mendirikan bisnis vape.

"Jadi sudah rutin nge-vape sejak 4 tahun lalu dan dari partner mengajak untuk bisnis vape," katanya dalam acara exice talk edisi vape bertajuk Yang Legal Yang Mantap, di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Awkarin menyebutkan ia melakukan serangkaian pengecekan sebelum terjun ke bisnis vape. Langkah pertama yang perlu dipastikan bagi yang berminat terjun dalam bisnis vape adalah legalitas usaha. Hal tersebut menjadi penting karena posisi vape sebagai barang kena cukai.

Karena itu, dia memastikan terlebih dahulu rekam jejak calon partner bisnis sebelum berlanjut ke tahap berikutnya, yakni produksi dan memasarkan vape bermerek Candu 2.0. Setelah aspek legalitas usaha terpenuhi, ia fokus mengembangkan usaha dan merek vape.

"Jadi sebelum itu saya cek dulu legalitasnya, ada pita cukainya enggak. Jadi semua ikut proses dengan benar. Jadi sudah lolos Bea Cukai dulu," ungkap dara kelahiran 29 November 1997 itu.

Baca Juga:
Mengenal Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Selain itu, Awkarin juga memastikan proses bisnis vape yang ia geluti mengikuti aturan kesehatan, mulai dari komposisi bahan baku hingga tidak merekomendasikan penggunaan vape kepada anak-anak dan wanita hamil.

Menurutnya, kegiatan bisnis tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan tapi juga memastikan produk yang dijual dapat dinikmati dengan aman. "Jadi ini bisnis bukan hanya untuk uangnya, tapi tetap bisa menikmati dengan aman," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Selasa, 09 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:12 WIB ADMINISTRASI CUKAI

Ini Desain Pita Cukai 2024, Anda Sudah Pernah Lihat?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara