THAILAND

Sambut Imlek, Belanja di Toko Dapat Restitusi PPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Desember 2018 | 11:32 WIB
Sambut Imlek, Belanja di Toko Dapat Restitusi PPN

BANGKOK, DDTCNews – Kementerian Keuangan Thailand berencana untuk memberikan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pada hari raya Imlek. Kebijakan ini akan berlaku bagi konsumen yang berbelanja hingga mencapai THB20.000 (senilai Rp8,68 juta) mulai 1-15 Februari 2019.

Menteri Keuangan Thailand Apisak Tantivorawong mengatakan tujuan diberikannya restitusi PPN pada hari raya Imlek yang ditetapkan pada 5 Februari 2019 merupakan langkah pemerintah untuk memacu daya beli masyarakat, seiring membangkitkan perekonomian Thailand.

“Jika wajib pajak atau konsumen berbelanja sebanyak THB20.000 maka akan mendapatkan restitusi PPN senilai 5% atau setara THB1.000 (senilai Rp436.875),” tuturnya di Bangkok melansir Bangkok Post, Senin (3/12).

Baca Juga:
Thailand Umumkan Insentif Fiskal Baru untuk Konser Musik Skala Besar

Restitusi pajak yang berpotensi menurunkan pendapatan hingga THB7 miliar (senilai Rp3,04 triliun) tersebut hanya diperkenankan kepada konsumen yang menggunakan kartu debit dengan rekening tabungan yang terhubung ke PromptPay.

Adapun syarat lainnya untuk mendapatkan restitusi PPN yaitu wajib berbelanja di toko yang telah terhubung ke terminal point-of-sale dan akan dilaporkan secara otomatis ke otoritas pajak. PPN akan direstitusi melalui PromptPay pada 15 Maret 2019.

“Ke depannya, seluruh barang dan jasa akan termasuk ke dalam skema restitusi PPN tanpa terkecuali,” tuturnya.

Baca Juga:
Bisa Tambah Penerimaan Pajak, Menaker Ini Usul Kasino Dilegalkan

Apisak mengakui pemberian restitusi PPN pada hari raya Imlek tahun depan berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor PPN hingga mencapai THB7 miliar (senilai Rp3,04 triliun), meskipun akan ada perbaikan daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Apisak berharap restitusi PPN bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Thailand mencapai 4% atau lebih pada tahun depan. Namun jika pertumbuhannya tidak mencapai 4%, pemerintah masih perlu melakukan strategi lainnya untuk menstimulus perekonomian.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia