Mumuk Gomez (Foto: @mumukgomez)
JAKARTA, DDTCNews – Pendamping presenter talkshow ‘Sarah Sechan’ Nurul Mukharomah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mumuk Gomez mendatangi KPP Pratama Wates pada Rabu (8/11/2018).
Berdasarkan informasi dari akun Instagram KPP Pratama Wates, Mumuk Gomez datang untuk berkonsultasi mengenai pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Sebagai pekerja seni, dia sadar adanya kewajiban pelaporan pajak penghasilan yang selama ini diterima.
“Karena masih awam soal pajak, @mumukgomez berinisiatif datang ke @kpppratamawates untuk belajar bagaimana melaporkan pajak penghasilannya secara benar,” demikian informasi dari akun tersebut, seperti dikutip pada Kamis (8/11/2018).
Seperti diketahui, pekerja seni merupakan wajib pajak pribadi yang menghitung penghasilan bersih dengan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN). Persentase NPPN itu diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-17/PJ/2015.
Perempuan kelahiran Kulon Progo, 27 Mei 1995 ini mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan KPP Pratama Wates. “Yeaaay. Makaasiii pelayanan dari KPP Pratama Wates menyenangkaan❤️,” tulis bekas presenter program musik ‘Dahsyat’ ini. (kaw)