KURS PAJAK 26 JUNI - 5 JULI 2022

Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:45 WIB
Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak melemah untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mayoritas mata uang negara mitra yang berlaku satu pekan ke depan.

Pelemahan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.837. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ini mengalami kenaikan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.744 per dolar AS.

Rupiah juga berbalik melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak dipatok di level Rp10.293,65 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang bertengger di level Rp10.254,19 per dolar Australia.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Rupiah juga mengalami tekanan terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.370,26 per ringgit Malaysia. Nilai tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp3.342,08 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga terus menguat terhadap rupiah. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.692,91 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.608,76 per dolar Singapura.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.633,20. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami kenaikan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp15.426,40 per euro.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.33/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 29 Juni 2022 - 05 Juli 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.837,00 93,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.293,65 39,46
3 Dolar Kanada (CAD) 11.459,00 69,01
4 Kroner Denmark (DKK) 2.101,57 27,95
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.890,01 11,86
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.370,26 28,18
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.359,86 89,93
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.498,27 18,97
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.196,30 237,90
10 Dolar Singapura (SGD) 10.692,91 84,15
11 Kroner Swedia (SEK) 1.465,27 16,72
12 Franc Swiss (CHF) 15.409,11 456,27
13 Yen Jepang (JPY) 10.939,86 -46,79
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,22 0,27
15 Rupee India (INR) 189,67 0,78
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.363,01 362,16
17 Rupee Pakistan (PKR) 69,99 -1,27
18 Peso Philipina (PHP) 272,23 -3,64
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.953,45 24,26
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,08 0,26
21 Bath Thailand (THB) 418,95 -2,37
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.688,82 81,56
23 Euro Euro (EUR) 15.633,20 206,80
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.215,99 22,04
25 Won Korea (KRW) 11,44 -0,01

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M