KURS PAJAK 15 FEBRUARI 2023 - 21 FEBRUARI 2023

Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS, Menguat Atas Euro

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 15 Februari 2023 | 09.00 WIB
Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS, Menguat Atas Euro

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra dagang. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tetapi masih perkasa terhadap euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.116. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tercatat naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp14.946 per dolar AS.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.465,76 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.537,25 per dolar Australia.

Sementara itu, rupiah masih menguat terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.497,35 per ringgit Malaysia atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.511,98 per ringgit Malaysia.

Sebaliknya, rupiah masih tertekan terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.392,05 per dolar Singapura atau naik dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp11.377,59 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.198,05. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turun dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp16.263,50 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.9/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Februari 2023 - 21 Februari 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.116,00170,00
2Dolar Australia (AUD)10.465,76-71,49
3Dolar Kanada (CAD)11.264,8760,77
4Kroner Denmark (DKK)2.176,32-9,43
5Dolar Hongkong (HKD)1.925,7819,91
6Ringgit Malaysia (MYR)3.497,35-14,63
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.543,74-87,80
8Kroner Norwegia (NOK)1.472,99-17,28
9Poundsterling Inggris (GBP)18.235,58-96,39
10Dolar Singapura (SGD)11.392,0514,46
11Kroner Swedia (SEK)1.436,682,71
12Franc Swiss (CHF)16.368,0182,79
13Yen Jepang (JPY)11.484,32-24,16
14Kyat Myanmar (MMK)7,200,08
15Rupee India (INR)183,010,47
16Dinar Kuwait (KWD)49.425,28459,54
17Rupee Pakistan (PKR)55,520,30
18Peso Philipina (PHP)276,641,15
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.028,2745,88
20Rupee Sri Lanka (LKR)41,270,46
21Bath Thailand (THB)449,83-5,00
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.374,46-1,82
23Euro Euro (EUR)16.198,05-65,45
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.222,7510,32
25Won Korea (KRW)12,01-0,16

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.