KURS PAJAK 15 FEBRUARI 2023 - 21 FEBRUARI 2023

Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS, Menguat Atas Euro

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:00 WIB
Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS, Menguat Atas Euro

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra dagang. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tetapi masih perkasa terhadap euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.116. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tercatat naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp14.946 per dolar AS.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.465,76 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.537,25 per dolar Australia.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Sementara itu, rupiah masih menguat terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.497,35 per ringgit Malaysia atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.511,98 per ringgit Malaysia.

Sebaliknya, rupiah masih tertekan terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.392,05 per dolar Singapura atau naik dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp11.377,59 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.198,05. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turun dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp16.263,50 per euro.

Baca Juga:
Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.9/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Februari 2023 - 21 Februari 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.116,00 170,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.465,76 -71,49
3 Dolar Kanada (CAD) 11.264,87 60,77
4 Kroner Denmark (DKK) 2.176,32 -9,43
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.925,78 19,91
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.497,35 -14,63
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.543,74 -87,80
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.472,99 -17,28
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.235,58 -96,39
10 Dolar Singapura (SGD) 11.392,05 14,46
11 Kroner Swedia (SEK) 1.436,68 2,71
12 Franc Swiss (CHF) 16.368,01 82,79
13 Yen Jepang (JPY) 11.484,32 -24,16
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,20 0,08
15 Rupee India (INR) 183,01 0,47
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.425,28 459,54
17 Rupee Pakistan (PKR) 55,52 0,30
18 Peso Philipina (PHP) 276,64 1,15
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.028,27 45,88
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,27 0,46
21 Bath Thailand (THB) 449,83 -5,00
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.374,46 -1,82
23 Euro Euro (EUR) 16.198,05 -65,45
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.222,75 10,32
25 Won Korea (KRW) 12,01 -0,16

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal