HASIL OPERASI DJBC

Ribuan Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 17:29 WIB
Ribuan Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan lebih dari rokok dan ratusan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi selama tahun 2016 ini.

Kepala KPPBC Tanjung Balai Karimun Bernhard Sibarani mengatakan selain rokok dan minuman keras, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga memusnahkan 6 karung pakaian bekas, 15 kardus pakaian baru dan beberapa barang lainnya.

“Perkiraan selurh nilai barang mencapai Rp497 juta. Sementara, potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp372 juta,” tuturnya baru-baru ini.

Baca Juga:
Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Menurut Bernhard, DJBC memusnahkan barang-barang yang berasal penindakan 29 kasus ini dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat hingga tidak memiliki nilai ekonomis lagi.

Dia menegaskan seperti dikutip laman DJBC, selama ini otoritas bea dan cukai terus berkomitmen mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Secara imateril, kerugian yang timbul adalah terganggunya kesehatan dan moral masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:
Bupati: Merokok Harus yang Legal karena Menyumbang Pendapatan Negara

Sebagai informasi, KPPBC Pekanbaru juga berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah sebanyak 31,9 ton yang berasal dari Malaysia beberapa waktu lalu.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp130 juta atas penyelundupan itu. Saat ini petugas masih memeriksa pengemudi truk yang mengangkut bawang merah tersebut. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 08:00 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini 4 Tingkat Klasifikasi Usaha Koperasi Simpan Pinjam

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Jumat, 10 Mei 2024 | 16:00 WIB BEA CUKAI SEMARANG

Bupati: Merokok Harus yang Legal karena Menyumbang Pendapatan Negara

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

Minggu, 12 Mei 2024 | 08:00 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini 4 Tingkat Klasifikasi Usaha Koperasi Simpan Pinjam

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Dafnom WP yang Diterbitkan Surat Imbauan Soal Angsuran Pajak