BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Gerus Penerimaan Sektor Manufaktur

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:09 WIB
Restitusi Gerus Penerimaan Sektor Manufaktur

JAKARTA, DDTCNews – Akumulasi besarnya nilai restitusi dan lesunya kinerja industri membuat penerimaan pajak dari sektor manufaktur tergerus. Ini menjadi salah satu kabar yang hadir di beberapa media nasional pada pagi ini, Kamis (16/8/2018).

Penerimaan pajak sektor manufaktur hingga Juli 2018 hanya menunjukkan pertumbuhan 12,48%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan hingga bulan sebelumnya yang mencapai 12,64%. Realisasi ini juga lebih rendah dibandingkan tahun lalu 18,16%.

Kabar lain juga datang dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin dari 5,25% menjadi 5,5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Selasa-Rabu (14-15/8/2018)

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Tidak tanggung-tanggung, langkah bank sentral ini juga dinilai bakal menahan gerak pertumbuhan ekonomi nasional di sisa 2018. Apalagi, pemerintah dikabarkan tengah menyisir sekitar 500 produk impor untuk disetop untuk menjaga defisit neraca transaksi berjalan.

Berikut beberapa ringkasan berita yang muncul di media nasional hari ini:

  • Restitusi Gerus Kinerja Setoran Pajak

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak mengatakan restitusi cukup besar dari beberapa wajib pajak (WP) besar di subsektor industri pengilangan.

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Selain itu, melambatnya kinerja manufaktur pada kuartal II/2018 juga berpengaruh pada penerimaan pajak selama 2 bulan terakhir. Kendati demikian, Hestu optimistis pertumbuhan sektor manufaktur akan meningkat lagi di bulan-bulan mendatang.

  • Kadin Dukung Revisi Aturan Insentif DHE

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah merevisi aturan insentif pajak penghasilan (PPh) atas dana hasil ekspor (DHE). Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan pengusaha akan menukarkan DHE ke rupiah dengan catatan pemerintah dan BI mampu memberikan kepastian rate yang bagus.

  • Turki Akan Beri Tambahan Pajak bagi AS

Setelah menyampaikan rencananya untuk memboikot produk elektronik dari AS, Turki juga akan mengenakan tambahan pajak sebesar 50% untuk produk nasi, 140% untuk produk spiritus, dan 120% untuk produk mobil asal AS.

Baca Juga:
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Selain itu, ada juga pajak tambahan untuk produk kosmetik, rokok, dan beberapa produk makanan. Hal tersebut semakin meningkatkan tensi diplomatic antara AS dan Turki

  • Pilih Strategi Menyerang, BI Hela Tekanan Rupiah

RDG BI pada Rabu-Kamis (14-15/8/2018) memutuskan adanya kenaikan BI 7 Day Reverse Repo Rate (7DRRR) menjadi 5,5%. Kenaikan suku bunga acuan diharapkan mendorong yield surat berharga negara (SBN).

  • Laju Ekonomi Bakal Tertahan

Upaya pemerintah menekan impor dan diikuti langkah bank sentral menaikkan BI 7DRRR – d engan alasan penjagaan defisit neraca transaksi berjalan agar tidak mencapai 3% dari PDB – akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi ke depan.

  • Simalakama Beleid Pembatasan Impor

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap dari 500 komoditas yang akan disetop impornya, beberapa diantaranya berupa produk kertas dan kayu, karet dan plastic, serta minyak sawit.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Sabtu, 06 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengapa Restitusi Selalu Diawali Pemeriksaan atau Penelitian?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M