KEMUDAHAN BERUSAHA

Regulasi Jadi Hambatan Pengusaha India Berinvestasi di RI

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 16:47 WIB
Regulasi Jadi Hambatan Pengusaha India Berinvestasi di RI

JAKARTA, DDTCNews – Menggenjot investasi terus menjadi agenda penting pemerintah untuk memutar roda ekonomi lebih cepat. Namun, sejumlah isu menjadi batu sandungan investor masuk ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menghadiri acara Forum Infrastruktur India-Indonesia ke-1, Senin (19/3). Menurutnya faktor regulasi menjadi pokok persoalan bagi investor asal negeri Bollywood ini.

"Setelah kita jelaskan mereka happy, regulasi kita sangat kompetitif. Kalau itu selesai, nanti sedang dirumuskan mengenai tax allowance dan tax holiday. Itu sudah bagus," katanya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Purnawirawan bintang tiga TNI itu menyebutkan bahwa kepastian adalah faktor penting dalam menarik investasi dari luar negeri. Hukum kepastian itu berlaku universal tidak hanya sebatas pada investor dari satu atau dua negara saja.

"Mereka (India) sangat senang bila investasi di Indonesia bila regulasinya memudahkan. Karena itu, tax holiday sekarang itu begitu anda mendaftar, anda sudah qualified untuk tax holiday. Tergantung jumlah investasinya berapa," paparnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan salah satu mitra dagang terbesar India di ASEAN. Ketertarikan sudah ditunjukan untuk menanamkan modal di sektor transportasi. Salah satunya sebagai operator bandar udara dan penerbangan. India juga berencana membuka penerbangan langsung ke beberapa bandara yang ada.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Namun, Luhut masih belum bisa membeberkan berapa besar nilai investasi yang akan ditanamkan. Sebab, saat ini prosesnya masih pada tahap penawaran dan pembicaraan awal.

"Kita belum tau (berapa nilainya), kalau bicara mengenai berapa jumlahnya nanti lihat proyeknya. Tapi mereka sudah cukup besar investasi di Indonesia," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara