KEBIJAKAN PAJAK

Reformasi Perpajakan Bikin Keahlian yang Dibutuhkan DJP Makin Beragam

Dian Kurniati | Senin, 07 November 2022 | 15:30 WIB
Reformasi Perpajakan Bikin Keahlian yang Dibutuhkan DJP Makin Beragam

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mendorong para pegawainya untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pegawai DJP dapat melanjutkan pendidikannya pada berbagai bidang studi. Menurutnya, reformasi perpajakan telah membuat kebutuhan keahlian pada institusi tersebut makin beragam.

"Sejalan dengan reformasi perpajakan yang sedang berlangsung, ke depannya DJP sangat terbuka untuk setiap keahlian, khususnya yang mendukung tugas dan fungsi utama DJP dalam menghimpun penerimaan negara," katanya, dikutip pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Neilmaldrin menuturkan DJP terus mendukung peningkatan kapasitas pegawai. Pegawai DJP pun bisa memilih untuk melanjutkan pendidikan pada jurusan yang akan mendukung upaya-upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara pada masa depan.

Dia menyebut DJP menjalankan fungsi tersebut melalui Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Pemberhentian Pegawai.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya juga menyebut pegawai DJP dapat melanjutkan pendidikan di luar jurusan akuntansi dan pajak. Pilihan jurusan bisa disesuaikan dengan kebutuhan DJP, seperti psikologi dan olah data.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan reformasi perpajakan, termasuk pada sisi administrasi. Perbaikan administrasi diarahkan untuk mendorong peningkatan pengawasan kegiatan penerimaan pajak dengan basis pada data, teknologi, dan analisis risiko yang mendalam.

Selain itu, penguatan administrasi ditempuh melalui 5 pilar yang terdiri atas perbaikan organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan