KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Inflasi, Subsidi dan Kompensasi BBM Sudah Capai Rp201,2 Triliun

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Juli 2022 | 08:30 WIB
Redam Inflasi, Subsidi dan Kompensasi BBM Sudah Capai Rp201,2 Triliun

Ilustrasi. Warga berbelanja sayuran di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (1/7/2022). Pada Juni 2022, inflasi tahunan sudah mencapai 4,35 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat total realisasi subsidi serta kompensasi BBM dan listrik hingga Juni 2022 sudah mencapai Rp201,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kompensasi dan subsidi diperlukan untuk menahan laju inflasi. Untuk kompensasi BBM dan listrik, pemerintah sudah mengucurkan Rp104,8 triliun dan realisasi subsidi sudah mencapai Rp96,4 triliun.

"Apabila di-passthrough, [kenaikan harga] itu akan sangat mengguncang dari sisi inflasi seperti yang terjadi di berbagai negara. Untuk itu, kompensasi dan subsidi diperlukan," katanya, dikutip pada Minggu (31/7/2022).

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Tahun ini, pembayaran kompensasi BBM dan listrik diekspektasikan mencapai Rp293,5 triliun. Lalu, belanja subsidi ditargetkan mencapai Rp283,7 triliun atau naik 62% dibandingkan dengan realisasi subsidi pada tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, angka inflasi sudah melampaui target inflasi pemerintah sebesar 2% hingga 4% yang selama ini menjadi patokan dalam asumsi makro APBN. Angka inflasi pada Juni 2022 tercatat sudah mencapai 4,35%.

Secara lebih terperinci, inflasi pada Juni 2022 lebih disebabkan lonjakan komponen volatile foods. Inflasi pada komponen tersebut mencapai 10,1% akibat faktor musiman.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Pemerintah meyakini lonjakan inflasi pada komponen volatile foods akan mereda seiring dengan membaiknya pasokan.

Sementara itu, inflasi komponen administered price masih sebesar 5,3% berkat gelontoran subsidi dan kompensasi dari pemerintah. Inflasi inti pada Juni 2022 tercatat masih rendah, yaitu sebesar 2,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS