PENERIMAAN PAJAK 2017

Realisasi Penerimaan Pajak Triwulan I Capai 17%

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 April 2017 | 17:59 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Triwulan I Capai 17%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga triwulan I tahun 2017 baru 17% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 yang dipatok Rp1.307,06 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak triwulan pertama sudah berkisar Rp222 triliun yang termasuk Pajak Penghasilan atas Minyak Bumi dan Gas (PPh Migas).

"Realisasi penerimaan pajak per triwulan pertama untuk tahun ini sudah mencapai Rp222 triliun. Penerimaan ini sudah termasuk PPh Migas, sedangkan jika tanpa PPh Migas hanya sekitar Rp210 triliun," ujarnya kepada DDTCNews, Senin (10/4).

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan Pajak, PAD Jogja Diestimasi Rp1 Triliun di 2025

Ditjen Pajak masih perlu mengejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp1.085 triliun dalam kurun waktu 9 bulan mendatang. Dengan berbagai upaya yang akan dilakukan, Ditjen Pajak berharap target penerimaan pajak bisa tercapai untuk tahun 2017. Mengingat, realisasi penerimaan pajak kerap meleset pada beberapa tahun belakangan ini.

Di satu sisi, besarnya realisasi penerimaan pajak triwulan pertama tahun ini salah satu sebabnya karena ada pemberlakuan program pengampunan pajak yang menghapuskan kelalaian wajib pajak dalam urusan perpajakan, dengan hanya membayar uang tebusan yang sangat rendah jika dibandingkan dengan tarif sebenarnya.

Maka dari itu, program pengampunan pajak cukup mendongkrak penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2017. Hal ini tercermin jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Realisasi per triwulan I tahun 2016 hanya sekitar Rp177 triliun atau senilai 13% dari target tahun yang sempat ditetapkan sebesar Rp1.360 triliun. Realisasi penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun ini meningkat Rp45 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir