PENERIMAAN PAJAK

Realisasi Pajak 2016 Diprediksi Mencapai 84,8%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2016 | 14:27 WIB
Realisasi Pajak 2016 Diprediksi Mencapai 84,8%

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak mampu mendorong realisasi penerimaan pajak pada 2016. Namun, Danny Darussalam Tax Center (DDTC) memproyeksikan realisasi penerimaan pajak pada 2016 masih belum mampu mencapai targetnya.

Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak pada 2016 hanya mampu mencapai Rp1.148,8 triliun atau sekitar 84,8% dari yang ditargetkan sebesar Rp1.355,2 triliun.

“Proyeksi tersebut serupa dengan proyeksi yang pernah kami lakukan pada bulan November2015 yang berkisar Rp1.141 triliun. Rendahnya penerimaan ini tercermin dari rata-rata realisasi per bulan yang hanya mampu mencapai 5,5% dari target selama bulan Januari hingga Agustus,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/11).

Baca Juga:
Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Ia melanjutkan realisasi penerimaan pajak pada akhir Oktober 2016 baru mencapai Rp871 triliun atau sekitar 64,3% dari yang telah ditargetkan oleh pemerintah. Setidaknya,realisasi penerimaan pajak itu telah didorong oleh pelaksanaan program pengampunan pajak.

Periode pertama program tax amnesty mampu memberikan hasil yang cukup luar biasa. Hal ini tercermin pada perluasan basis data pajak dan partisipannya, tingginya uang tebusan, mulai terbentuknya masyarakat sadar pajak, serta erciptanya kepercayaan dan optimisme pengelolaan ekonomi yang lebih baik.

Bawono menekankan momentum dan kesempatan tersebut harus segera dimanfaatkan oleh seluruh kalangan masyarakat. Karena seluruh wajib pajak diberikan tarif pajak yang sangat rendah jika dibandingkan dengan tarif yang seharusnya.

Baca Juga:
Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN

Keberhasilan program pengampunan pajak harus mampu mencerminkan dampak positif yang berkelanjutan. Pemerintah akan sangat membutuhkan basis data perpajakan yang semakin meningkat dengan berlangsungnya program tersebut.

Pemerintah bisa memanfaatkan basis data tersebut pada masa mendatang guna meningkatkan penerimaan pajak, serta menciptakan pembangunan Indonesia secara menyeluruh melalui dana penerimaan pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

BERITA PILIHAN