KOTA BATAM

Realisasi PAD Masih Rendah, Disbudpar Imbau WP Patuh Setor Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 28 Desember 2023 | 10:00 WIB
Realisasi PAD Masih Rendah, Disbudpar Imbau WP Patuh Setor Pajak

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Kepulauan Riau, terus mendorong wajib pajak untuk patuh melaksanakan kewajibannya.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata mengatakan realisasi setoran pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan masih rendah. Untuk itu, ia berharap pengusaha pariwisata patuh untuk menyetorkan pajak yang dipungut dari masyarakat sebelum akhir tahun.

"Menindaklanjuti memaksimalkan tercapainya target pajak-pajak tersebut, kepada pelaku usaha hotel dan restoran untuk segera melaksanakan kewajibannya," katanya, dikutip pada Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Ardiwinata menuturkan wajib pajak memiliki kewajiban untuk menyetorkan dan melaporkan pajak daerahnya. Dia pun menerbitkan surat imbauan kepada pengusaha hotel, restoran, dan hiburan untuk segera menyetorkan pajak daerah.

Selain itu, lanjutnya, pegawai Disbudpar juga akan diterjunkan untuk memberikan pembinaan dan melakukan pendekatan kepada wajib pajak di sektor hotel, restoran, dan hiburan. Melalui 2 upaya itu, kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pelaku usaha terkait pembayaran pajak kepada pelaku usaha yang terlambat melakukan pembayaran pajak, bahkan yang belum melakukan pembayaran pajak," ujarnya seperti dilansir riaukepri.com.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Ardiwinata menambahkan realisasi pajak hotel sejauh ini baru mencapai 86,2% dari target. Sementara itu, realisasi setoran pajak restoran dan pajak hiburan masih kecil, yaitu masing-masing baru 75,3% dan 62,8%.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan menentukan tercapainya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Nanti, PAD itu juga bakal digunakan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD