Ilustrasi.Â
BANYUWANGI, DDTCNews – Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur menyampaikan data realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang kembali tidak mencapai target pada 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alief Rahman Kartiono mengatakan realisasi PAD pada 2020 mencapai Rp483,2 miliar. Jumlah setoran tersebut memenuhi 85,5% dari target dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp565 miliar.
"Kami sudah berupaya sekuat tenaga agar PAD ini bisa bagus. Tentu ini luar biasa karena kita tidak bisa berdiri sendiri. Kami juga sangat tergantung dari kondisi wajib pajak di tengah kondisi pandemi Covid-19," katanya, dikutip pada Kamis (14/1/2021).
Alief menuturkan kinerja PAD Kabupaten Banyuwangi sebetulnya relatif bagus jika dibandingkan dengan daerah lain yang mengandalkan penerimaan dari kegiatan pariwisata. Pasalnya, setoran pajak daerah dari kegiatan pariwisata mampu mencapai target.
Setoran pajak hotel misalnya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp9,6 miliar atau 132,9% dari target yang senilai Rp7,2 miliar. Selanjutnya, pajak restoran terkumpul Rp17,5 miliar atau 137,3% dari target 2020 senilai Rp12,7 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan yang tidak mampu memenuhi target tahun lalu antara lain pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan pajak penerangan jalan (PPJ). Setoran PPJ hanya terpenuhi 98% dari target senilai Rp75,7 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni mengapresiasi kinerja penerimaan pada situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja tersebut harus ditingkatkan pada tahun ini.
"Jika kita cermati kebelakang dari tahun 2017 hingga sekarang ini ternyata target-target PAD kita tidak pernah terpenuhi. Hal ini yang harus menjadi perhatian eksekutif," imbuhnya, seperti dilansir nusadaily.com. (kaw)