Para pelaku usaha dalam rapat dengar pendapat di Banggar DPR.
JAKARTA, DDTCNews—Badan Anggaran DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kadin dan Apindo perihal rencana pemerintah menggulirkan RUU Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.
Paparan dua asosiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede di hadapan para anggota Banggar.
Secara umum, kata Hariyadi, dunia usaha menyambut positif rencana pemerintah menyusun RUU Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan tersebut. Setidaknya, ada empat poin utama yang disampaikan Hariyadi.
Pertama, Apindo mengapresiasi rencana pemeintah memangkas tarif PPh badan secara bertahap. Kedua, dunia usaha berharap pemerintah memperhatikan aspek nonperpajakan seperti kepastian hukum dan ketenagakerjaan.
“Ketiga, kami harap ada keseimbangan antara kebijakan perpajakan yang responsif dengan nonperpajakan agar dampak yang dihasilkan signifikan. Keempat, perlu adanya rasionalisasi pajak daerah untuk menciptakan kepastian hokum,” tutur Hariyadi.
Sementara itu, Raden juga mengapresiasi inisiatif pemerintah di bidang perpajakan. Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk segera memberikan RUU Omnibus Law agar mendapat masukan dari pelaku usaha.
"Inisiatif ini sudah baik. Jika kami mendapatkan draft dengan pasal-pasal yang mendetail, dengan itu kami bisa beri masukan lebih dalam lagi, tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan draft tersebut," paparnya.
Dalam RDP itu, hadir juga para pengurus Kadin dan Apindo lainnya seperti Wakil Ketua Bidang Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama dan Wakil Ketua Komite Tetap bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono. (rig)