UNIVERSITAS AIRLANGGA

Prodi D3 Perpajakan Gelar Kompetisi Pajak 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Maret 2018 | 15:33 WIB
Prodi D3 Perpajakan Gelar Kompetisi Pajak 2018

Ilustrasi. (D3 Perpajakan Unair)

SURABAYA, DDTCNews – Program Studi D3 Perpajakan Universitas Airlangga menggelar Kompetisi Pajak Universitas Airlangga (Kompak) 2018 bertema ‘Bayar Pajakku, Bangun Indonesiaku”. Acara ini merupakan salah satu program kerja dari Program Studi D3 Perpajakan Universitas Airlangga yang diselenggarakan setahun sekali.

Berdasarkan informasi dari Panitia Kompak 2018, pendaftaran acara tersebut dibuka pada 3 Maret – 20 April 2018, kemudian akan dilanjutkan dengan technical meeting pada tanggal 27 April mendatang. Sementara babak penyisihan, perempat final, semi final dan babak final akan diselenggarakan pada 28 April 2018.

Adapun persyaratan untuk mengikuti Kompak 2018 antara lain, pertama, membentuk 1 tim yang terdiri dari 3 mahasiswa aktif; kedua, mengisi formulir pendaftaran di laman Bit.ly/formulirkompak18; ketiga, melampirkan KRS atau surat keterangan mahasiswa aktif; keempat, menyerahkan 2 lembar foto berwarna ukuran 3x4.

Baca Juga:
Melihat Penyebab dan Dampak Kompetisi Pajak

Setiap tim wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp500 ribu ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 9-0000-3457-3981 atas nama Afrizah Rachmaulia atau Bank BRI dengan nomor rekening 0583-0101-4201-501 atas nama Afrizah Rachmaulia.

Kompak 2018 diselenggarakan di Airlangga Hall, Fakultas Vokasi Lantai 3 Universitas Airlangga Jalan Srikana nomor 65 Surabaya. Seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas berupa makan siang, sertifikat dan seminar kit.

Panitia Kompak18 mengimbau kepada calon peserta agar segera mendaftarkan diri dalam perlombaan tahun ini. Mengingat, panitia membatasi jumlah tim peserta yang bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Cirebon Tax Festival 2022, UGJ Gelar Kompetisi Pajak! Mau?

Acara ini pun menyediakan hadiah Juara 1 sebesar Rp5,5 juta, juara 2 Rp3,5 juta, juara 3 Rp2,5 juta, harapan 1 Rp750 ribu dan harapan 2 Rp500 ribu. Calon peserta bisa menghubungi contact person melalui sosial media Line dengan akun Kompak18, whatsapp 08998073657 atau SMS ke 081334235136.

Namun jika masih membutuhkan informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi e-mail di [email protected], media sosial instagram @Kompakua2018 dan mengunduh tautan formulir di laman Bit.ly/formulirkompak18. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Februari 2023 | 15:22 WIB RESENSI BUKU

Melihat Penyebab dan Dampak Kompetisi Pajak

Senin, 25 Juli 2022 | 16:40 WIB AGENDA PAJAK

Cirebon Tax Festival 2022, UGJ Gelar Kompetisi Pajak! Mau?

Senin, 13 Juni 2022 | 12:30 WIB UNIVERSITAS AIRLANGGA

Yuk Ikut! Unair Adakan Kompetisi Perpajakan 2022 untuk Mahasiswa

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024