Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 132,4% hingga Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021, ketika terkontraksi 4,4%. Menurutnya, kinerja korporasi pada paruh pertama 2022 telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19.
"Pertumbuhannya luar biasa kuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (21/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi Covid-19. Pasalnya, penerimaan jenis pajak tersebut juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
PPh badan juga menjadi kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi sebesar 22,6% terhadap penerimaan pajak hingga Juli 2022.
Dia menilai penerimaan PPh badan menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi dari sektor korporasi. Menurutnya, data penerimaan tersebut menandakan korporasi sudah memiliki kinerja sangat bagus.
"Artinya, korporasi-korporasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ukurannya relatif menengah besar, sekarang mengalami perbaikan dari sisi kinerja dan profitabilitasnya," ujarnya.
Secara bulanan, Sri Mulyani memaparkan penerimaan PPh badan pada Juni 2022 mengalami pertumbuhan 121,9%. Sementara pada kuartal II/2022, pertumbuhannya sebesar 133% dan kuartal I/2022 tumbuh 136%. (sap)