UNIVERSITAS SURABAYA

Politeknik Perpajakan Gelar Workshop e-Billing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2017 | 18:40 WIB
Politeknik Perpajakan Gelar Workshop e-Billing Suasana workshop mengenai e-biling, e-filing, e-faktur dan e-form di Ubaya (Foto: Beritalima.com)

SURABAYA, DDTCNews – Program Studi Perpajakan Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya) bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya menyelenggarakan workshop tentang pembayaran pajak secara elektronik.

Workshop yang digelar pada Sabtu (15/4) ini memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai e-billing, e-filing, e-faktur dan e-form agar dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus pajaknya.

Adapun para pembicara yang hadir dalam workshop tersebut berprofesi sebagai konsultan pajak yaitu Ali Yus Iman, Joseph Yulianto Gemiartha, dan Wan Juli.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Bertempat di Gedung Perpustakaan lantai 5, Kampus Tenggilis Ubaya, Jalan Raya Kalirungkut Surabaya, sekitar 3000 mahasiswa, dosen dan anggota IKPI mengikuti workshop Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKop).

Sosialisasi dan pelatihan itu dilakukan supaya peserta lebih memahami pengurusan pajak secara elektronik, kemudian dapat menularkannya kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, misalnya kepada klien, orang tua dan lain-lain.

Ketua Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya Norbertus Purnomolastu berharap adanya workshop ini dapat membantu masyarakat untuk mempermudah kewajibannya dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dia menjelaskan, seperti dilansir beritalima, adanya sistem pengurusan pajak secara elektronik memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat melakukan transaksi pajak di manapun tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Tidak hanya itu, adanya e-filing juga mempermudah pengawasan dan kontrol terhadap data-data yang terkait dengan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara